SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluarkan keputusan merumahkan seluruh guru honorer. Total ada 567 guru honorer yang dirumahkan.
Alasan Pemkab Mukomuko merumahkan guru honorer karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji guru honorer yang bersumber dari APBD 2022.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berharap pemerintah setempat membatalkan kebijakan merumahkan guru honorer karena tenaganya masih dibutuhkan oleh sekolah.
"Kalau guru masih dibutuhkan bisa merugikan sekolah, kekurangan guru siapa yang mengajar, sepanjang itu dibutuhkan sekolah kami berharap jangan dirumahkan," kata Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita, Sabtu (8/1/2022).
Baca Juga: Mengaku Staf Intel Kejati, 3 Pria Minta Uang Bensin ke Pejabat Dinas Pertanian
Ia yakin setelah kebijakan ini aktivitas belajar mengajar di sekolah daerah ini semakin sulit, sekolah yang kekurangan sedikit saja guru sulit apalagi banyak kekurangan guru.
Ia menyebutkan, pada umumnya guru honorer ini ditugaskan di sekolah yang berada jauh dari ibukota karena keterbatasan guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil, kalau sekolah di kota cukup guru PNS.
Apalagi, kata dia, banyak guru PNS yang pensiun dan meninggal dunia dan sampai sekarang kekurangan guru PNS di sekolah daerah ini belum terisi sehingga sekolah menjadi semakin menanggung beban.
Untuk itu, PGRI berharap kepada pemerintah agar guru jangan dirumahkan karena guru sangat penting untuk membentuk sumber daya manusia.
"Kalau kita mencetak barang di pabrik langsung nampak hasilnya, kalau mencetak SDM membutuhkan waktu dan tenaga," ujarnya pula.
Baca Juga: Empat Ban Ambulans Digasak, Polisi di Bengkulu Buru Si Maling
Ia mengatakan, contohnya guru SD dan TK, jangankan kekurangan guru, guru terlambat saja terjadi keributan dalam kelas apalagi guru tidak cukup.
Untuk itu, ia berharap, dana untuk gaji guru honorer di daerah ini tetap dianggarkan karena bagaimana pun sumber daya manusia sangat penting, membangun apa pun tanpa SDM tidak bisa.
PGRI sebelumnya telah memperjuangkan nasib guru dengan cara menghadap bupati dan DPRD agar menganalisa secara profesional, kalau guru dibutuhkan jangan dirumahkan.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita menyarankan kepada sekolah menggunakan dana bantuan operasional sekolah untuk membayar gaji guru honorer.
“Untuk kekurangan guru selanjutnya, termasuk tenaga kependidikan, diserahkan ke sekolah masing-masing salah satu opsinya sekolah bisa menggunakan dana BOS,” katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Resmi Diluncurkan! Ini Manfaat Kartu Identitas Pedagang (KIP) untuk Pedagang Pasar Palembang
-
Jangan Sampai Kehabisan! Ini Cara Dapat Saldo Dana Kaget Juni 2025, Siap-Siap Cuan
-
Satgas Khusus CSR di Sumsel Dibentuk! Biar Bantuan Perusahaan Tambang Nggak Cuma Janji
-
Cari Motor Bekas Murah, Irit dan Awet? Ini Alasan Honda BeAT dan Vario Jadi Primadona
-
Tambah Belanja Dikit, Dapat Banyak! Promo Alfamart Bikin Stok Camilan Aman Sebulan