SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluarkan keputusan merumahkan seluruh guru honorer. Total ada 567 guru honorer yang dirumahkan.
Alasan Pemkab Mukomuko merumahkan guru honorer karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji guru honorer yang bersumber dari APBD 2022.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berharap pemerintah setempat membatalkan kebijakan merumahkan guru honorer karena tenaganya masih dibutuhkan oleh sekolah.
"Kalau guru masih dibutuhkan bisa merugikan sekolah, kekurangan guru siapa yang mengajar, sepanjang itu dibutuhkan sekolah kami berharap jangan dirumahkan," kata Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita, Sabtu (8/1/2022).
Ia yakin setelah kebijakan ini aktivitas belajar mengajar di sekolah daerah ini semakin sulit, sekolah yang kekurangan sedikit saja guru sulit apalagi banyak kekurangan guru.
Ia menyebutkan, pada umumnya guru honorer ini ditugaskan di sekolah yang berada jauh dari ibukota karena keterbatasan guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil, kalau sekolah di kota cukup guru PNS.
Apalagi, kata dia, banyak guru PNS yang pensiun dan meninggal dunia dan sampai sekarang kekurangan guru PNS di sekolah daerah ini belum terisi sehingga sekolah menjadi semakin menanggung beban.
Untuk itu, PGRI berharap kepada pemerintah agar guru jangan dirumahkan karena guru sangat penting untuk membentuk sumber daya manusia.
"Kalau kita mencetak barang di pabrik langsung nampak hasilnya, kalau mencetak SDM membutuhkan waktu dan tenaga," ujarnya pula.
Baca Juga: Mengaku Staf Intel Kejati, 3 Pria Minta Uang Bensin ke Pejabat Dinas Pertanian
Ia mengatakan, contohnya guru SD dan TK, jangankan kekurangan guru, guru terlambat saja terjadi keributan dalam kelas apalagi guru tidak cukup.
Untuk itu, ia berharap, dana untuk gaji guru honorer di daerah ini tetap dianggarkan karena bagaimana pun sumber daya manusia sangat penting, membangun apa pun tanpa SDM tidak bisa.
PGRI sebelumnya telah memperjuangkan nasib guru dengan cara menghadap bupati dan DPRD agar menganalisa secara profesional, kalau guru dibutuhkan jangan dirumahkan.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita menyarankan kepada sekolah menggunakan dana bantuan operasional sekolah untuk membayar gaji guru honorer.
“Untuk kekurangan guru selanjutnya, termasuk tenaga kependidikan, diserahkan ke sekolah masing-masing salah satu opsinya sekolah bisa menggunakan dana BOS,” katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka
-
BRI Gandeng Prodia, Tawarkan Diskon MCU Hingga Free Medical Check-Up
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri