SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluarkan keputusan merumahkan seluruh guru honorer. Total ada 567 guru honorer yang dirumahkan.
Alasan Pemkab Mukomuko merumahkan guru honorer karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji guru honorer yang bersumber dari APBD 2022.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berharap pemerintah setempat membatalkan kebijakan merumahkan guru honorer karena tenaganya masih dibutuhkan oleh sekolah.
"Kalau guru masih dibutuhkan bisa merugikan sekolah, kekurangan guru siapa yang mengajar, sepanjang itu dibutuhkan sekolah kami berharap jangan dirumahkan," kata Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita, Sabtu (8/1/2022).
Ia yakin setelah kebijakan ini aktivitas belajar mengajar di sekolah daerah ini semakin sulit, sekolah yang kekurangan sedikit saja guru sulit apalagi banyak kekurangan guru.
Ia menyebutkan, pada umumnya guru honorer ini ditugaskan di sekolah yang berada jauh dari ibukota karena keterbatasan guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil, kalau sekolah di kota cukup guru PNS.
Apalagi, kata dia, banyak guru PNS yang pensiun dan meninggal dunia dan sampai sekarang kekurangan guru PNS di sekolah daerah ini belum terisi sehingga sekolah menjadi semakin menanggung beban.
Untuk itu, PGRI berharap kepada pemerintah agar guru jangan dirumahkan karena guru sangat penting untuk membentuk sumber daya manusia.
"Kalau kita mencetak barang di pabrik langsung nampak hasilnya, kalau mencetak SDM membutuhkan waktu dan tenaga," ujarnya pula.
Baca Juga: Mengaku Staf Intel Kejati, 3 Pria Minta Uang Bensin ke Pejabat Dinas Pertanian
Ia mengatakan, contohnya guru SD dan TK, jangankan kekurangan guru, guru terlambat saja terjadi keributan dalam kelas apalagi guru tidak cukup.
Untuk itu, ia berharap, dana untuk gaji guru honorer di daerah ini tetap dianggarkan karena bagaimana pun sumber daya manusia sangat penting, membangun apa pun tanpa SDM tidak bisa.
PGRI sebelumnya telah memperjuangkan nasib guru dengan cara menghadap bupati dan DPRD agar menganalisa secara profesional, kalau guru dibutuhkan jangan dirumahkan.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita menyarankan kepada sekolah menggunakan dana bantuan operasional sekolah untuk membayar gaji guru honorer.
“Untuk kekurangan guru selanjutnya, termasuk tenaga kependidikan, diserahkan ke sekolah masing-masing salah satu opsinya sekolah bisa menggunakan dana BOS,” katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Sabtu 7 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur
-
Cabai dan Ayam Mulai Naik di Palembang, Warga Bilang: Tanda Lebaran Sudah Dekat
-
Dari Mengasuh Anak Majikan ke Kursi Terdakwa: Kisah Refpin, ART yang Dituduh Cubit Anak DPRD
-
ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu
-
Tragis, Pekerja Migran Asal Palembang Tewas di Kamboja, Diduga Jatuh dari Gedung