SuaraSumsel.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), tersangka Olivia Nathania ke kejaksaan.
"Terkait dengan saudari Olivia, saat ini berkas perkaranya sudah dikirimkan oleh penyidik ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Saat ini penyidik tengah menunggu respon dari pihak kejaksaan terkait kelengkapan berkas kasus tersebut. Namun apabila berkas dinyatakan lengkap, pihak kepolisian akan segera melaksanakan tahap dua, yakni penyerahan tersangka berikut barang bukti dan berkas kasus kepada kejaksaan untuk segera disidangkan.
"Polda Metro dalam hal ini menunggu jawaban dari jaksa apakah berkas yang kita kirim itu lengkap atau P21. Apabila dinyatakan lengkap tentunya nanti akan dilakukan tahap dua," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya menahan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan pada 11 November 2021, setelah melalui proses gelar perkara dan polisi menemukan ada unsur pidana.
Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Pasal yang dipersangkakan pada Olivia adalah Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (ANTARA)
Baca Juga: Pejabat Analis Kredit Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati, Kasus Korupsi Kredit Macet
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Kasus Olivia Nathania Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kaleidoskop Entertainment: Kasus Artis Paling Heboh Sepanjang 2021
-
Korban Bertambah, Putri Nia Daniaty Dilaporkan Lagi Atas Dugaan Penipuan
-
Top 5 SuaraJakarta: Ketua LSM Peras Anggota Polri, Olivia Nathalia Kembali Dipolisikan
-
Anak Nia Daniaty Dilaporkan Kasus Baru, Investasi Bodong Rugikan Ratusan Juta
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?