SuaraSumsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menyatakan banding atas vonis dua terdakwa kasus korupsi Masjid Sriwijaya. Jaksa menyatakan banding atas vonis 7 tahun terdakwa mantan Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman.
Selain mantan Sekda Sulaiman, jaksa pun banding atas vonis 8 tahun terdakwa Ahmad Nasuhi.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohd Radyan, SH, MH, Selasa (4/1/2021).
“Ya, hari ini kita menyatakan banding terkait vonis kedua terdakwa tersebut. Untuk berkas banding hari ini juga kita masukan ke Pengadilan Tipikor Palembang,” ungkapnya melansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Masih dikatakannya, adapun alasan banding dikarenakan putusan hakim dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel terdapat perbedaan dasar hukum.
“Di mana dalam tuntutan JPU Kejati Sumsel untuk terdakwa Mukti Sulaiman yang dituntut 10 tahun namun divonis 7 tahun. Sedangkan untuk Ahmad Nasuhi yang dituntut JPU Kejati Sumsel 15 tahun namun divonis hakim 8 tahun. Dari itulah hari ini kita ajukan banding,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Bantah Bangkrut, Wali Kota Harnojoyo Ungkap Nasib Transmusi Palembang
-
Gapura Tugu Air Prabumulih Baru Dibangun Rusak Ditabrak Truk, Warganet: Kurang Tinggi
-
Viral Tarif Parkir Palembang Dikeluhkan, Pengendara Mobil Diminta Rp5.000
-
Prakiraan Cuaca Sumsel 4 Januari 2021, Wilayah Ini Bakal Hujan Disertai Petir
-
Tak Lagi Operasional karena Tak Disubsidi Pemkot, Transmusi Bangkrut?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa