SuaraSumsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menyatakan banding atas vonis dua terdakwa kasus korupsi Masjid Sriwijaya. Jaksa menyatakan banding atas vonis 7 tahun terdakwa mantan Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman.
Selain mantan Sekda Sulaiman, jaksa pun banding atas vonis 8 tahun terdakwa Ahmad Nasuhi.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohd Radyan, SH, MH, Selasa (4/1/2021).
“Ya, hari ini kita menyatakan banding terkait vonis kedua terdakwa tersebut. Untuk berkas banding hari ini juga kita masukan ke Pengadilan Tipikor Palembang,” ungkapnya melansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 4 Januari 2021, Wilayah Ini Bakal Hujan Disertai Petir
Masih dikatakannya, adapun alasan banding dikarenakan putusan hakim dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel terdapat perbedaan dasar hukum.
“Di mana dalam tuntutan JPU Kejati Sumsel untuk terdakwa Mukti Sulaiman yang dituntut 10 tahun namun divonis 7 tahun. Sedangkan untuk Ahmad Nasuhi yang dituntut JPU Kejati Sumsel 15 tahun namun divonis hakim 8 tahun. Dari itulah hari ini kita ajukan banding,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Bantah Bangkrut, Wali Kota Harnojoyo Ungkap Nasib Transmusi Palembang
-
Gapura Tugu Air Prabumulih Baru Dibangun Rusak Ditabrak Truk, Warganet: Kurang Tinggi
-
Viral Tarif Parkir Palembang Dikeluhkan, Pengendara Mobil Diminta Rp5.000
-
Prakiraan Cuaca Sumsel 4 Januari 2021, Wilayah Ini Bakal Hujan Disertai Petir
-
Tak Lagi Operasional karena Tak Disubsidi Pemkot, Transmusi Bangkrut?
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan