SuaraSumsel.id - Malam pergantian tahun di Palembang akan dilakukan pemberlakukan pengalihan lalu lintas. Jembatan Ampera akan tertutup bagi kendaraan dan diberlakukan "car free day".
"Masyarakat pejalan kaki masih bisa melintas, tapi kendaraan tidak boleh," ujar Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhia Sastra, Kamis (30/12/2021).
Meski masyarakat bisa melintas, dia menegaskan terjadi pembatasan masyarakat pada momen malam puncak pergantian tahun baru.
Jika sebelum pandemi COVID-19, masyarakat bisa berkumpul di atas jembatan dengan menikmati kembang api, namun setelah pandemi COVID-19 dua tahun ini, hal tersebut tidak diperkenankan.
"Sama seperti tahun sebelumnya, bisa dilintasi, namun terbatas yang melintas," tegas Pratama.
Pada malam pergantian tahun itu pula, disiagakan 11 pos yang terdiri atas 3 pos pengamanan dan 8 pos pelayanan. Di belasan pos tersebut akan disiagakan 2.000 petugas yang disiagakan.
" Dibuatnya pos ini untuk meregulasi titik kumpul yang mengarah ke jembatan Ampera. Pembatasan dimulai pukul 19.00 wib," ujarnya.
Petugas disiagakan berasal dari 1.200 dari Polrestabes Palembang yang dibantu juga Dinas Perhubungan Pemerintah Kota dan Provinsi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan jelang malam pergantian tahun tempat hiburan malam untuk tetap buka hingga pukul 23.00 Wib.
Baca Juga: Hakim Tolak Usulan JS Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman: Kurang Jujur Mengungkap Kasus
"Kita berlakukan untuk tempat hiburan ditutup hingga pukul 23.00 Wib jadi tidak boleh adanya kegiatan saat malam pergantian tahun. Jika melanggar akan kita beri sanksi," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Surat Berkop DPRD Muba Beredar di Medsos, Minta Bupati Beni Tak Ganti Penjabat
-
Hakim Tolak Usulan JS Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman: Kurang Jujur Mengungkap Kasus
-
Bersiap Jas Hujan, Ini Wilayah Sumsel Diguyur Hujan 30 Desember 2021
-
Anies Baswedan Merapat pada Surya Paloh, Pengamat Ungkap Alasannya
-
Harga Telur dan Daging Ayam Meroket di Penghujung Tahun 2021
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap