SuaraSumsel.id - Kasus hukum hak cipta antara Gen Halilintar PT Nagaswara Publisherindo memperoleh fakta baru. Pihak Nagaswara meminta pengadilan menjau kembali (PK) yang akhirnya dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Rahayu Kertawiguna selaku CEO Nagaswara bersyukur atas gugatannya terhadap keluarga Halilintar terbukti.
“Saya sangat merasa bersyukur bahwa PK kita ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan. Terima kasih untuk MA yang telah membela rasa keadilan,” kata Rahayu dalam siaran persnya pada Senin 27 Desember 2021.
“Ini merupakan bentuk supremasi hukum terhadap eksistensi terhadap pencipta lagu, khususnya lagu ‘Lagi Syantik’ dengan penyanyi Siti Badriah. Sekaligus ini bagi kami merupakan kado tahun baru 2022,” sambungnya.
Baca Juga: Daya Tampung 20 Lapas dan Rutan di Sumsel Masih Melebihi Kapasitas
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Rahayu berujar agar tidak ada pelanggaran kembali membawakan lagu-lagu yang ada di bawah naungan Nagaswara. Namun semua itu harus berdasarkan izin dan ketentuan dari Nagaswara.
“Harapannya semoga para netizen melek hak cipta. Dan untuk publik yang sudah terjebak oleh buzzer dengan pemahaman tidak boleh meng-cover, itu tidak benar. Saya jelaskan lagi bahwa Gen Halilintar itu bukan mengcover lagu ‘Lagi Syantik’ melainkan dengan sengaja mengubah lirik tanpa seizin pencipta lagu dan mengkomersilkannya,” ungkap Rahayu.
Semua perkara ini bermula ketika Gen Halilintar mengubah lirik lagu ‘Lagi Syantik’ lalu merekam, membuat video klip, hingga membagikan lewat akun YouTube Gen Halilintar
Berita Terkait
-
Asal Comot Lagu 'Lagi Syantik' Gen Halilintar Didenda Rp300 Juta
-
Lesti Kejora Melahirkan Kena Julid, Permohonan Hak Asuh Doddy Sudrajat Ditolak Hakim
-
MA Kabulkan PK Nagaswara, Gen Halilintar Wajib Bayar Denda Rp 300 Juta
-
8 Momen Anang Hermansyah Ketemu Besan di Turki, Pertama Kali Berjumpa
-
8 Potret Keluarga Aurel-Atta Liburan di Turki Tanpa Krisdayanti, Penuh Kejutan!
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG