SuaraSumsel.id - Konflik agraria dengan perampasan hak kelola lahan rakyat masih tinggi terjadi di Sumatera Selatan. Sebanyak 2.560 masyarakat Sumsel atau Sumatera Selatan menjadi korban koflik agraria atau hak kelola rakyat sepanjang 2021.
Hal ini disampaikan YLBHI atau LBH kota Palembang dalam catatan akhir tahun. Ribuan masyarakat Sumsel yang menjadi korban konflik agraria ini tersebar di sejumlah kabupaten, seperti halnya kasus Desa Suka Mukti di kabupaten OKI.
"Di kabupaten OKI juga ada di Desa Lebung Hitam, hak kelola yang terancam juga oleh perusahaan sawit, dan beberapa desa lainnya," ujar Direktur LBH Palembang, Juardan Gultom dalam konfrensi pers yang digelar secara virtual.
Disebutkannya, konflik terbanyak bersentuhan dnegan perusahaan dan pemerintah daerah. "Ada juga konflik lahannya antar individu," sambung Juardan.
Baca Juga: Terbukti Bersalah Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara
Konflik-konflik tata kelola ini yang dilaporkan kepada LBH Palembang. "Tidak menutup kemungkinan masih ada konflik-konflik lahan atau tata kelola masyarakat, yang mencerminkan tidak terpenuhinya hak masyarakat dalam negara hukum ini," kata dia.
Adapun perampasan HAM atas nama penegak hukum juga terjadi saat terjadi konflik lahan. Misalnya di Desa Suka Mukti, Mesuji OKI, yang tindakan penangkapan berlebihan dan terkesan pemaksaan dalam pemenuhan unsur pidana guna melakukan penahanan.
"LBH Palembang menilai adanya upaya paksaan penahanan aparat kepolisian pada konflik lahan atas nama penegak hukum," bebernya.
Selain konflik agraria, beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat pada LBH Palembang, yakni kasus perburuhan dengan jumlah korban sebanyak 279 orang, kasus kekerasan aparat TNI/Polri sebanyak 18 warga menjadi korban.
Lalu kasus kekerasan terhadap perempuan atau kekerasan seksual dengan 4 orang korban, kasus pra pradilan sebanyak dua orang korban, 7 orang kasus korban pidana umum, dan 38 orang dengan korban hukum perdana.
Baca Juga: Kejar Target Vaksinasi COVID-19 100 Persen, Sumsel Tempuh Upaya Ini
"LBH menangani 62 kasus pada tahun 2021. Jika melihat jumlahnya memang mengalami penurunan, namun jika melihat jumlah korban yang mengalami ketidakadilan hukum di Sumsel bertambah. Mencapai 2.908 orang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Terbukti Bersalah Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara
-
Gubernur Herman Deru Prediksi Timnas Indonesia Menang Tipis 1- 0 di Piala AFF
-
Kejar Target Vaksinasi COVID-19 100 Persen, Sumsel Tempuh Upaya Ini
-
Diguyur Hujan Hari Ini, Berikut Daerah di Sumsel yang Bakal Hujan
-
Beredar Isu Giring di-DO Saat Anies Jadi Rektor, PSI Beri Tanggapan Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!