SuaraSumsel.id - Konflik agraria dengan perampasan hak kelola lahan rakyat masih tinggi terjadi di Sumatera Selatan. Sebanyak 2.560 masyarakat Sumsel atau Sumatera Selatan menjadi korban koflik agraria atau hak kelola rakyat sepanjang 2021.
Hal ini disampaikan YLBHI atau LBH kota Palembang dalam catatan akhir tahun. Ribuan masyarakat Sumsel yang menjadi korban konflik agraria ini tersebar di sejumlah kabupaten, seperti halnya kasus Desa Suka Mukti di kabupaten OKI.
"Di kabupaten OKI juga ada di Desa Lebung Hitam, hak kelola yang terancam juga oleh perusahaan sawit, dan beberapa desa lainnya," ujar Direktur LBH Palembang, Juardan Gultom dalam konfrensi pers yang digelar secara virtual.
Disebutkannya, konflik terbanyak bersentuhan dnegan perusahaan dan pemerintah daerah. "Ada juga konflik lahannya antar individu," sambung Juardan.
Konflik-konflik tata kelola ini yang dilaporkan kepada LBH Palembang. "Tidak menutup kemungkinan masih ada konflik-konflik lahan atau tata kelola masyarakat, yang mencerminkan tidak terpenuhinya hak masyarakat dalam negara hukum ini," kata dia.
Adapun perampasan HAM atas nama penegak hukum juga terjadi saat terjadi konflik lahan. Misalnya di Desa Suka Mukti, Mesuji OKI, yang tindakan penangkapan berlebihan dan terkesan pemaksaan dalam pemenuhan unsur pidana guna melakukan penahanan.
"LBH Palembang menilai adanya upaya paksaan penahanan aparat kepolisian pada konflik lahan atas nama penegak hukum," bebernya.
Selain konflik agraria, beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat pada LBH Palembang, yakni kasus perburuhan dengan jumlah korban sebanyak 279 orang, kasus kekerasan aparat TNI/Polri sebanyak 18 warga menjadi korban.
Lalu kasus kekerasan terhadap perempuan atau kekerasan seksual dengan 4 orang korban, kasus pra pradilan sebanyak dua orang korban, 7 orang kasus korban pidana umum, dan 38 orang dengan korban hukum perdana.
Baca Juga: Terbukti Bersalah Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara
"LBH menangani 62 kasus pada tahun 2021. Jika melihat jumlahnya memang mengalami penurunan, namun jika melihat jumlah korban yang mengalami ketidakadilan hukum di Sumsel bertambah. Mencapai 2.908 orang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Terbukti Bersalah Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara
-
Gubernur Herman Deru Prediksi Timnas Indonesia Menang Tipis 1- 0 di Piala AFF
-
Kejar Target Vaksinasi COVID-19 100 Persen, Sumsel Tempuh Upaya Ini
-
Diguyur Hujan Hari Ini, Berikut Daerah di Sumsel yang Bakal Hujan
-
Beredar Isu Giring di-DO Saat Anies Jadi Rektor, PSI Beri Tanggapan Ini
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Rutin Menabung di Bank Sumsel Babel, Camat di Belitung Timur Ini Tak Sangka Raih Rp550 Juta
-
Kabel Tower Telkomsel Dicuri di OKU Selatan, Kenapa Infrastruktur Telekomunikasi Mudah Dibobol?
-
Perumahan Baru di Palembang Terus Bermunculan, Kenapa Jaringan Listrik Masih Jadi Keluhan?
-
Tari Perang Menteng, Hidupkan Kembali Perlawanan Palembang Melawan Belanda di Benteng Kuto Besak
-
Slank Puji Penonton Palembang, Konser HS Hey Slank Tetap Kondusif Meski Membludak