SuaraSumsel.id - Konflik agraria dengan perampasan hak kelola lahan rakyat masih tinggi terjadi di Sumatera Selatan. Sebanyak 2.560 masyarakat Sumsel atau Sumatera Selatan menjadi korban koflik agraria atau hak kelola rakyat sepanjang 2021.
Hal ini disampaikan YLBHI atau LBH kota Palembang dalam catatan akhir tahun. Ribuan masyarakat Sumsel yang menjadi korban konflik agraria ini tersebar di sejumlah kabupaten, seperti halnya kasus Desa Suka Mukti di kabupaten OKI.
"Di kabupaten OKI juga ada di Desa Lebung Hitam, hak kelola yang terancam juga oleh perusahaan sawit, dan beberapa desa lainnya," ujar Direktur LBH Palembang, Juardan Gultom dalam konfrensi pers yang digelar secara virtual.
Disebutkannya, konflik terbanyak bersentuhan dnegan perusahaan dan pemerintah daerah. "Ada juga konflik lahannya antar individu," sambung Juardan.
Konflik-konflik tata kelola ini yang dilaporkan kepada LBH Palembang. "Tidak menutup kemungkinan masih ada konflik-konflik lahan atau tata kelola masyarakat, yang mencerminkan tidak terpenuhinya hak masyarakat dalam negara hukum ini," kata dia.
Adapun perampasan HAM atas nama penegak hukum juga terjadi saat terjadi konflik lahan. Misalnya di Desa Suka Mukti, Mesuji OKI, yang tindakan penangkapan berlebihan dan terkesan pemaksaan dalam pemenuhan unsur pidana guna melakukan penahanan.
"LBH Palembang menilai adanya upaya paksaan penahanan aparat kepolisian pada konflik lahan atas nama penegak hukum," bebernya.
Selain konflik agraria, beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat pada LBH Palembang, yakni kasus perburuhan dengan jumlah korban sebanyak 279 orang, kasus kekerasan aparat TNI/Polri sebanyak 18 warga menjadi korban.
Lalu kasus kekerasan terhadap perempuan atau kekerasan seksual dengan 4 orang korban, kasus pra pradilan sebanyak dua orang korban, 7 orang kasus korban pidana umum, dan 38 orang dengan korban hukum perdana.
Baca Juga: Terbukti Bersalah Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara
"LBH menangani 62 kasus pada tahun 2021. Jika melihat jumlahnya memang mengalami penurunan, namun jika melihat jumlah korban yang mengalami ketidakadilan hukum di Sumsel bertambah. Mencapai 2.908 orang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Terbukti Bersalah Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara
-
Gubernur Herman Deru Prediksi Timnas Indonesia Menang Tipis 1- 0 di Piala AFF
-
Kejar Target Vaksinasi COVID-19 100 Persen, Sumsel Tempuh Upaya Ini
-
Diguyur Hujan Hari Ini, Berikut Daerah di Sumsel yang Bakal Hujan
-
Beredar Isu Giring di-DO Saat Anies Jadi Rektor, PSI Beri Tanggapan Ini
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Consumer BRI Expo 2025 Hadirkan Promo Gila-gilaan: Bunga KPR Nyaris Nol dan Cashback Rp5 Juta
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu