SuaraSumsel.id - Konflik agraria dengan perampasan hak kelola lahan rakyat masih tinggi terjadi di Sumatera Selatan. Sebanyak 2.560 masyarakat Sumsel atau Sumatera Selatan menjadi korban koflik agraria atau hak kelola rakyat sepanjang 2021.
Hal ini disampaikan YLBHI atau LBH kota Palembang dalam catatan akhir tahun. Ribuan masyarakat Sumsel yang menjadi korban konflik agraria ini tersebar di sejumlah kabupaten, seperti halnya kasus Desa Suka Mukti di kabupaten OKI.
"Di kabupaten OKI juga ada di Desa Lebung Hitam, hak kelola yang terancam juga oleh perusahaan sawit, dan beberapa desa lainnya," ujar Direktur LBH Palembang, Juardan Gultom dalam konfrensi pers yang digelar secara virtual.
Disebutkannya, konflik terbanyak bersentuhan dnegan perusahaan dan pemerintah daerah. "Ada juga konflik lahannya antar individu," sambung Juardan.
Konflik-konflik tata kelola ini yang dilaporkan kepada LBH Palembang. "Tidak menutup kemungkinan masih ada konflik-konflik lahan atau tata kelola masyarakat, yang mencerminkan tidak terpenuhinya hak masyarakat dalam negara hukum ini," kata dia.
Adapun perampasan HAM atas nama penegak hukum juga terjadi saat terjadi konflik lahan. Misalnya di Desa Suka Mukti, Mesuji OKI, yang tindakan penangkapan berlebihan dan terkesan pemaksaan dalam pemenuhan unsur pidana guna melakukan penahanan.
"LBH Palembang menilai adanya upaya paksaan penahanan aparat kepolisian pada konflik lahan atas nama penegak hukum," bebernya.
Selain konflik agraria, beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat pada LBH Palembang, yakni kasus perburuhan dengan jumlah korban sebanyak 279 orang, kasus kekerasan aparat TNI/Polri sebanyak 18 warga menjadi korban.
Lalu kasus kekerasan terhadap perempuan atau kekerasan seksual dengan 4 orang korban, kasus pra pradilan sebanyak dua orang korban, 7 orang kasus korban pidana umum, dan 38 orang dengan korban hukum perdana.
Baca Juga: Terbukti Bersalah Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara
"LBH menangani 62 kasus pada tahun 2021. Jika melihat jumlahnya memang mengalami penurunan, namun jika melihat jumlah korban yang mengalami ketidakadilan hukum di Sumsel bertambah. Mencapai 2.908 orang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Terbukti Bersalah Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara
-
Gubernur Herman Deru Prediksi Timnas Indonesia Menang Tipis 1- 0 di Piala AFF
-
Kejar Target Vaksinasi COVID-19 100 Persen, Sumsel Tempuh Upaya Ini
-
Diguyur Hujan Hari Ini, Berikut Daerah di Sumsel yang Bakal Hujan
-
Beredar Isu Giring di-DO Saat Anies Jadi Rektor, PSI Beri Tanggapan Ini
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?