SuaraSumsel.id - Konflik agraria dengan perampasan hak kelola lahan rakyat masih tinggi terjadi di Sumatera Selatan. Sebanyak 2.560 masyarakat Sumsel atau Sumatera Selatan menjadi korban koflik agraria atau hak kelola rakyat sepanjang 2021.
Hal ini disampaikan YLBHI atau LBH kota Palembang dalam catatan akhir tahun. Ribuan masyarakat Sumsel yang menjadi korban konflik agraria ini tersebar di sejumlah kabupaten, seperti halnya kasus Desa Suka Mukti di kabupaten OKI.
"Di kabupaten OKI juga ada di Desa Lebung Hitam, hak kelola yang terancam juga oleh perusahaan sawit, dan beberapa desa lainnya," ujar Direktur LBH Palembang, Juardan Gultom dalam konfrensi pers yang digelar secara virtual.
Disebutkannya, konflik terbanyak bersentuhan dnegan perusahaan dan pemerintah daerah. "Ada juga konflik lahannya antar individu," sambung Juardan.
Konflik-konflik tata kelola ini yang dilaporkan kepada LBH Palembang. "Tidak menutup kemungkinan masih ada konflik-konflik lahan atau tata kelola masyarakat, yang mencerminkan tidak terpenuhinya hak masyarakat dalam negara hukum ini," kata dia.
Adapun perampasan HAM atas nama penegak hukum juga terjadi saat terjadi konflik lahan. Misalnya di Desa Suka Mukti, Mesuji OKI, yang tindakan penangkapan berlebihan dan terkesan pemaksaan dalam pemenuhan unsur pidana guna melakukan penahanan.
"LBH Palembang menilai adanya upaya paksaan penahanan aparat kepolisian pada konflik lahan atas nama penegak hukum," bebernya.
Selain konflik agraria, beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat pada LBH Palembang, yakni kasus perburuhan dengan jumlah korban sebanyak 279 orang, kasus kekerasan aparat TNI/Polri sebanyak 18 warga menjadi korban.
Lalu kasus kekerasan terhadap perempuan atau kekerasan seksual dengan 4 orang korban, kasus pra pradilan sebanyak dua orang korban, 7 orang kasus korban pidana umum, dan 38 orang dengan korban hukum perdana.
Baca Juga: Terbukti Bersalah Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara
"LBH menangani 62 kasus pada tahun 2021. Jika melihat jumlahnya memang mengalami penurunan, namun jika melihat jumlah korban yang mengalami ketidakadilan hukum di Sumsel bertambah. Mencapai 2.908 orang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Terbukti Bersalah Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara
-
Gubernur Herman Deru Prediksi Timnas Indonesia Menang Tipis 1- 0 di Piala AFF
-
Kejar Target Vaksinasi COVID-19 100 Persen, Sumsel Tempuh Upaya Ini
-
Diguyur Hujan Hari Ini, Berikut Daerah di Sumsel yang Bakal Hujan
-
Beredar Isu Giring di-DO Saat Anies Jadi Rektor, PSI Beri Tanggapan Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa