SuaraSumsel.id - Terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kace atau M Kace dikabarkan sakit parah. M Kace atau M Kece sempat pingsan saat di persidangan.
Minggu (26/12/2021) kondisi M Kace dikabarkan makin memburuk. Jumlah trombositnya kurang dari 4.000 sekaligus gula darah yang naik. M Kace disebut membutuhkan donor darah.
Kabar mengenai M Kece yang ditahan di Ciamis ini didengar oleh Jenderal Napoleon. Pelaku penganiayaannya kini memberikan itikad baik.
Jenderal bintang dua ini menginginkan menjadi pendonor darah bagi M Kace. Hal Ini diketahui dari channel YouTube Refly Harun yang mendapatkan surat dari Jenderal Napoleon melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yani.
Dalam akun YouTube itu, Refly Harun membacakan surat Jenderal Napoleon yang menulis sendiri suratnya pada secarik kertas. Napoleon memulai dengan menulsi namanya Napo Bata, lalu tanggal dan lokasi pembuatan surat.
Jenderal yang tersangkut kasus suap menghilangkan notice buronan Djoko Tjandra, ini mengakui khilafannya.
"Sejak pertemuan kita, saya paham bahwa khilafan itu akibat lemahnya iman, dan kuatnya bujukan manusia dan jin," tulisnya.
Napoleon mengungkapkan kesedihannya mendengar kabar M Kece yang sedang sakit. Dia pun mengungkapkan ingin mendonorkan darah untuk membantu.
"Napo Bata , Cipinang, 27 Desember 2021, sejak pertemuan kita, saya paham bahwa khilafan itu akibat lemahnya iman, dan kuatnya bujukan manusia dan jin,"
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Sore Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Sumsel 28 Desember 2021
"Hari ini, hatiku sedih mendengar kabarmu. Semoga darahku dapat menguatkan badan dan jimamu. Teruslah berjuang saudaraku Semoga Allah SWT meridhoi kita berdua dan membuka hati kita semua. Amin," tulisnya.
Diungkapkan Refly, Jenderal Napoleon punya golongan darah O plus. Darah ini disebut bisa mendonorkan pada semua jenis darah.
Meski surat ini sudah dibacakan, Refly pun belum memastikan apakah Jenderal Napoleon bisa mendonorkan darah kepada M Kace.
Diketahui Jenderal Napoleon pernah menyerang M Kece saat dalam tahanan, pada medio Oktober 2021. Atas kasus ini, Jenderal asal Sumsel pun menjalani sidang pidana penganiayaan.
Tag
Berita Terkait
-
Kaesang Unggah Video Persis Solo ke Liga 1, Warganet Bahas Sriwijaya FC Bubar
-
Palembang Diguyur Hujan Sore Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Sumsel 28 Desember 2021
-
Kisruh Partai Golkar Ogan Ilir: Mantan Ketua Gugat Hasil Pemilihan Ketua Partai
-
Jejak Biodiesel Jarak, Mimpi Kemandirian Energi Sumsel yang Kandas
-
Banjir di Muara Enim: Puluhan Rumah Terendam, Warga Diungsikan ke Musala
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
BRI Masuk Global 500 Brand Finance 2026, Dorong Transformasi dan Inklusi Finansial
-
Jangan Sampai Kehabisan! Promo Indomaret Terbaru April Banyak Diskon Besar & Beli Gratis
-
Awalnya Minta Uang untuk Judol, Berakhir Tragis: Anak di Lahat Habisi Ibu dengan Cara Keji
-
BRILinkAgen Wilayah BRI Region 4 Palembang Tembus 67.140 Agen, Total Volume Transaksi Rp97,7 T
-
Emas dan Harley Disita, Uang Pelayaran Sungai Lalan Diduga Berubah Jadi Aset Mewah