SuaraSumsel.id - Terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kace atau M Kace dikabarkan sakit parah. M Kace atau M Kece sempat pingsan saat di persidangan.
Minggu (26/12/2021) kondisi M Kace dikabarkan makin memburuk. Jumlah trombositnya kurang dari 4.000 sekaligus gula darah yang naik. M Kace disebut membutuhkan donor darah.
Kabar mengenai M Kece yang ditahan di Ciamis ini didengar oleh Jenderal Napoleon. Pelaku penganiayaannya kini memberikan itikad baik.
Jenderal bintang dua ini menginginkan menjadi pendonor darah bagi M Kace. Hal Ini diketahui dari channel YouTube Refly Harun yang mendapatkan surat dari Jenderal Napoleon melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yani.
Dalam akun YouTube itu, Refly Harun membacakan surat Jenderal Napoleon yang menulis sendiri suratnya pada secarik kertas. Napoleon memulai dengan menulsi namanya Napo Bata, lalu tanggal dan lokasi pembuatan surat.
Jenderal yang tersangkut kasus suap menghilangkan notice buronan Djoko Tjandra, ini mengakui khilafannya.
"Sejak pertemuan kita, saya paham bahwa khilafan itu akibat lemahnya iman, dan kuatnya bujukan manusia dan jin," tulisnya.
Napoleon mengungkapkan kesedihannya mendengar kabar M Kece yang sedang sakit. Dia pun mengungkapkan ingin mendonorkan darah untuk membantu.
"Napo Bata , Cipinang, 27 Desember 2021, sejak pertemuan kita, saya paham bahwa khilafan itu akibat lemahnya iman, dan kuatnya bujukan manusia dan jin,"
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Sore Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Sumsel 28 Desember 2021
"Hari ini, hatiku sedih mendengar kabarmu. Semoga darahku dapat menguatkan badan dan jimamu. Teruslah berjuang saudaraku Semoga Allah SWT meridhoi kita berdua dan membuka hati kita semua. Amin," tulisnya.
Diungkapkan Refly, Jenderal Napoleon punya golongan darah O plus. Darah ini disebut bisa mendonorkan pada semua jenis darah.
Meski surat ini sudah dibacakan, Refly pun belum memastikan apakah Jenderal Napoleon bisa mendonorkan darah kepada M Kace.
Diketahui Jenderal Napoleon pernah menyerang M Kece saat dalam tahanan, pada medio Oktober 2021. Atas kasus ini, Jenderal asal Sumsel pun menjalani sidang pidana penganiayaan.
Tag
Berita Terkait
-
Kaesang Unggah Video Persis Solo ke Liga 1, Warganet Bahas Sriwijaya FC Bubar
-
Palembang Diguyur Hujan Sore Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Sumsel 28 Desember 2021
-
Kisruh Partai Golkar Ogan Ilir: Mantan Ketua Gugat Hasil Pemilihan Ketua Partai
-
Jejak Biodiesel Jarak, Mimpi Kemandirian Energi Sumsel yang Kandas
-
Banjir di Muara Enim: Puluhan Rumah Terendam, Warga Diungsikan ke Musala
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya