SuaraSumsel.id - Terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kace atau M Kace dikabarkan sakit parah. M Kace atau M Kece sempat pingsan saat di persidangan.
Minggu (26/12/2021) kondisi M Kace dikabarkan makin memburuk. Jumlah trombositnya kurang dari 4.000 sekaligus gula darah yang naik. M Kace disebut membutuhkan donor darah.
Kabar mengenai M Kece yang ditahan di Ciamis ini didengar oleh Jenderal Napoleon. Pelaku penganiayaannya kini memberikan itikad baik.
Jenderal bintang dua ini menginginkan menjadi pendonor darah bagi M Kace. Hal Ini diketahui dari channel YouTube Refly Harun yang mendapatkan surat dari Jenderal Napoleon melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yani.
Dalam akun YouTube itu, Refly Harun membacakan surat Jenderal Napoleon yang menulis sendiri suratnya pada secarik kertas. Napoleon memulai dengan menulsi namanya Napo Bata, lalu tanggal dan lokasi pembuatan surat.
Jenderal yang tersangkut kasus suap menghilangkan notice buronan Djoko Tjandra, ini mengakui khilafannya.
"Sejak pertemuan kita, saya paham bahwa khilafan itu akibat lemahnya iman, dan kuatnya bujukan manusia dan jin," tulisnya.
Napoleon mengungkapkan kesedihannya mendengar kabar M Kece yang sedang sakit. Dia pun mengungkapkan ingin mendonorkan darah untuk membantu.
"Napo Bata , Cipinang, 27 Desember 2021, sejak pertemuan kita, saya paham bahwa khilafan itu akibat lemahnya iman, dan kuatnya bujukan manusia dan jin,"
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Sore Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Sumsel 28 Desember 2021
"Hari ini, hatiku sedih mendengar kabarmu. Semoga darahku dapat menguatkan badan dan jimamu. Teruslah berjuang saudaraku Semoga Allah SWT meridhoi kita berdua dan membuka hati kita semua. Amin," tulisnya.
Diungkapkan Refly, Jenderal Napoleon punya golongan darah O plus. Darah ini disebut bisa mendonorkan pada semua jenis darah.
Meski surat ini sudah dibacakan, Refly pun belum memastikan apakah Jenderal Napoleon bisa mendonorkan darah kepada M Kace.
Diketahui Jenderal Napoleon pernah menyerang M Kece saat dalam tahanan, pada medio Oktober 2021. Atas kasus ini, Jenderal asal Sumsel pun menjalani sidang pidana penganiayaan.
Tag
Berita Terkait
-
Kaesang Unggah Video Persis Solo ke Liga 1, Warganet Bahas Sriwijaya FC Bubar
-
Palembang Diguyur Hujan Sore Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Sumsel 28 Desember 2021
-
Kisruh Partai Golkar Ogan Ilir: Mantan Ketua Gugat Hasil Pemilihan Ketua Partai
-
Jejak Biodiesel Jarak, Mimpi Kemandirian Energi Sumsel yang Kandas
-
Banjir di Muara Enim: Puluhan Rumah Terendam, Warga Diungsikan ke Musala
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?