SuaraSumsel.id - Terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kace atau M Kace dikabarkan sakit parah. M Kace atau M Kece sempat pingsan saat di persidangan.
Minggu (26/12/2021) kondisi M Kace dikabarkan makin memburuk. Jumlah trombositnya kurang dari 4.000 sekaligus gula darah yang naik. M Kace disebut membutuhkan donor darah.
Kabar mengenai M Kece yang ditahan di Ciamis ini didengar oleh Jenderal Napoleon. Pelaku penganiayaannya kini memberikan itikad baik.
Jenderal bintang dua ini menginginkan menjadi pendonor darah bagi M Kace. Hal Ini diketahui dari channel YouTube Refly Harun yang mendapatkan surat dari Jenderal Napoleon melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yani.
Dalam akun YouTube itu, Refly Harun membacakan surat Jenderal Napoleon yang menulis sendiri suratnya pada secarik kertas. Napoleon memulai dengan menulsi namanya Napo Bata, lalu tanggal dan lokasi pembuatan surat.
Jenderal yang tersangkut kasus suap menghilangkan notice buronan Djoko Tjandra, ini mengakui khilafannya.
"Sejak pertemuan kita, saya paham bahwa khilafan itu akibat lemahnya iman, dan kuatnya bujukan manusia dan jin," tulisnya.
Napoleon mengungkapkan kesedihannya mendengar kabar M Kece yang sedang sakit. Dia pun mengungkapkan ingin mendonorkan darah untuk membantu.
"Napo Bata , Cipinang, 27 Desember 2021, sejak pertemuan kita, saya paham bahwa khilafan itu akibat lemahnya iman, dan kuatnya bujukan manusia dan jin,"
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Sore Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Sumsel 28 Desember 2021
"Hari ini, hatiku sedih mendengar kabarmu. Semoga darahku dapat menguatkan badan dan jimamu. Teruslah berjuang saudaraku Semoga Allah SWT meridhoi kita berdua dan membuka hati kita semua. Amin," tulisnya.
Diungkapkan Refly, Jenderal Napoleon punya golongan darah O plus. Darah ini disebut bisa mendonorkan pada semua jenis darah.
Meski surat ini sudah dibacakan, Refly pun belum memastikan apakah Jenderal Napoleon bisa mendonorkan darah kepada M Kace.
Diketahui Jenderal Napoleon pernah menyerang M Kece saat dalam tahanan, pada medio Oktober 2021. Atas kasus ini, Jenderal asal Sumsel pun menjalani sidang pidana penganiayaan.
Tag
Berita Terkait
-
Kaesang Unggah Video Persis Solo ke Liga 1, Warganet Bahas Sriwijaya FC Bubar
-
Palembang Diguyur Hujan Sore Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Sumsel 28 Desember 2021
-
Kisruh Partai Golkar Ogan Ilir: Mantan Ketua Gugat Hasil Pemilihan Ketua Partai
-
Jejak Biodiesel Jarak, Mimpi Kemandirian Energi Sumsel yang Kandas
-
Banjir di Muara Enim: Puluhan Rumah Terendam, Warga Diungsikan ke Musala
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana
-
Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?