Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 24 Desember 2021 | 06:10 WIB
Pos polisi di jalan Angkatan 66 Palembang. Terdakwa penyerangan polantas dituntut penjara 6 tahun [istimewa]

Beruntung aksi itu diketahui banyak orang yang melintas, hingga akhirnya pelaku bisa ditangkap dan langsung ditahan anggota Jatanras Polda Sumsel,

Akibat kejadian tersebut, polisi mengalami luka di bagian lengan dan lainnya. Video mengenai peristiwa ini pun beredar luas di media sosial hingga viral.


Sebelumnya, seorang petugas kepolisan yang tengah berjaga di Pos Lalu lintas  di Simpang 4 Jalan Angkatan 66, Kecamatan Kemuning, Palembang, ditusuk oleh orang tidak dikenal.


Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 14.45 WIB. Saat itu petugas polisi berinisial RD tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina  untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: PHRI Ingatkan Hotel dan Restoran di Sumsel Tak Rayakan Malam Tahun Baru 2022

Load More