Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 21 Desember 2021 | 06:35 WIB
Habib Bahar Smith kembali dilaporkan polisi [YouTube]

SuaraSumsel.id - Habib Bahar Smith merespons usai dilaporkan kembali ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Menanggapi laporan ini, Habib Bahar mengaku tidak takut.

Bahkan Habib Bahar pun menyebut nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pernyataan ini disampaikan Habib Bahar saat  hadir di Podcas Refly Harun.

Dalam sesi wawancara menanggapi pelaporannya ke Polda Metro Jaya, beberapa poin disampaikan Habib Bahar.

“Saya sudah biasa dilaporkan bang dari zaman SBY sampai sekarang. Jangankan satu, dua tiga laporan, seribu laporan pun bakal saya hadapi. Nggak bakal mundur sejengkal pun, karena yang saya sampaikan itu kebenaran,” tegas Habib Bahar dibacakan Refly Harun eksklusif di Youtubenya, Senin (20/12/2021)

Baca Juga: Menyedihkan, Istri di Sumsel Dibakar Suami Usai Salat Magrib

Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Habib ini heran mengapa ucapannya dilabeli sebagai ujara kebencian yang potensi memicu permusuhan.

“Saya menebar kebencian kepada siapa? Putar rekaman ceramah saya secara utuh jangan dipotong-potong. Apakah kritik kebijakan penguasa yang salah adalah ujaran kebencian?” bilang Bahar.

“Saya kan berkata haram jatuhkan pemerintah yang sah. Kalau musuh Habib Rizieq bertubi-tubi fitnah Habib Rizieq apakah saya harus diam, saya tegak berdiri melawan kezaliman bukan melawan negara,” kata dia.

Bahar menegaskan jiwa raganya itu siap untuk Pancasila, NKRI dan UUD 1945. Sebagi pelayan umat dan rakyat, Habib Bahar mengaku wajib menyuarakan kebenaran dan melawan kezaliman.

“Jikalau ada kebaikan atau kebijakan penguasa yang sejahterakan rakyat, ya saya akan dukung 1000 persen, tapi kalau ada kezaliman ketidakbenarannya ya kita kritik kita nasihati,” kata dia.

Baca Juga: Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Mendadak Dicopot, Kapolda Sumsel Ungkap Alasannya

Habib Bahar bin Smith telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan SARA. Dari informasi dokumen yang didapatkan, laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.

“Habib Bahar Smith dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan antar-individu atau kelompok berdasarkan SARA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. 

Load More