SuaraSumsel.id - Desakan menangkap Habib Bahar bergema, usai ia terang-terangin menantang Presiden Jokowi dan KASD Jenderal Dudung Abdurachman.
Desakan ini bergema karena dirasa membuat gaduh. Meski demikian, Pengamat Hukum, Profesor Henry Subiakto mengatakan jika hukum tidak bisa dipaksanakan, meski atas tindakan tersebut, Habib Bahar berpotensi memilih celah dipolisikan.
Guru besar universitas Airlangga mengulas desakan untuk menangkap Habib Bahar. Pengacara Habib Bahar menjelaskan bagaimana konteks ucapan Habib Bahar yang menyinggung Jenderal Dudung soal masih sembah pohon.
“Bnyk yang ingin agar orang yg teriak2 menghujat presiden & pimpinan TNI AD ini bisa sgr ditangkap. Tp Hukum itu tdk bisa dipaksakan. Kecuali jika perilaku & ucapan orang ini ada yg benar2 melanggar pasal pidana. Dari situ baru bisa ditindak sesuai aturan,” kicau Prof Henry, melansir hop.id-jaringan Suara.com, Senin (16/12/2021).
“Semua tergantung terpenuhi tidaknya undur-undur pidana terhadap pasal yang dilanggar. Kalau nsur terpenuhi dan terdapat minimal 2 alat bukti, ya langsung diproses,” jelasnya.
Sebelumnya, Habib Bahar juga mengulas soal perlakuan rezim yang tidak adil, antara Habib Rizieq dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Ada apa dengan kalian ini? Itu Tito Karnavian, Jokowi, Ahok kebanyakan nyusu sama Megawati itu. Makanya pada bangst-bangst otaknya itu!” ujar Habib Bahar bin Smith, dikutip Hops, Minggu 19 Desember 2021.
Melalui video berdurasi 49 detik tersebut, Habib Bahar juga menantang Jokowi, seandainya pernyataan tersebut membuatnya terhina, maka tangkap saja dirinya. Lagipula, penceramah berambut gondrong itu sama sekali tak merasa takut.
“Kenapa kalau saya hina Jokowi? Mau ditangkap saya? Jokowi bangs*t! Tangkap saya!” tegasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 20 Desember 2021, Dilanda Hujan pada Siang Hari
Berita Terkait
-
Klaim Total Penyaluran Dana Desa Capai Rp 400,1 Triliun, Jokowi: Kok Diem? Kaget?
-
Habib Bahar Smith Dan Eggi Sudjana Kembali Dilaporkan Ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian
-
Presiden Jokowi Memastikan Datang dan Membuka Acara Muktamar ke-34 NU
-
Dudung Disemprot, Diduga Anggota TNI Tantang Bahar Smith: Kalau Kamu Jago Lawan Saya!
-
Bela Jenderal Dudung, Ruhut Sitompul Serang Habib Bahar
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan