SuaraSumsel.id - Desakan menangkap Habib Bahar bergema, usai ia terang-terangin menantang Presiden Jokowi dan KASD Jenderal Dudung Abdurachman.
Desakan ini bergema karena dirasa membuat gaduh. Meski demikian, Pengamat Hukum, Profesor Henry Subiakto mengatakan jika hukum tidak bisa dipaksanakan, meski atas tindakan tersebut, Habib Bahar berpotensi memilih celah dipolisikan.
Guru besar universitas Airlangga mengulas desakan untuk menangkap Habib Bahar. Pengacara Habib Bahar menjelaskan bagaimana konteks ucapan Habib Bahar yang menyinggung Jenderal Dudung soal masih sembah pohon.
“Bnyk yang ingin agar orang yg teriak2 menghujat presiden & pimpinan TNI AD ini bisa sgr ditangkap. Tp Hukum itu tdk bisa dipaksakan. Kecuali jika perilaku & ucapan orang ini ada yg benar2 melanggar pasal pidana. Dari situ baru bisa ditindak sesuai aturan,” kicau Prof Henry, melansir hop.id-jaringan Suara.com, Senin (16/12/2021).
“Semua tergantung terpenuhi tidaknya undur-undur pidana terhadap pasal yang dilanggar. Kalau nsur terpenuhi dan terdapat minimal 2 alat bukti, ya langsung diproses,” jelasnya.
Sebelumnya, Habib Bahar juga mengulas soal perlakuan rezim yang tidak adil, antara Habib Rizieq dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Ada apa dengan kalian ini? Itu Tito Karnavian, Jokowi, Ahok kebanyakan nyusu sama Megawati itu. Makanya pada bangst-bangst otaknya itu!” ujar Habib Bahar bin Smith, dikutip Hops, Minggu 19 Desember 2021.
Melalui video berdurasi 49 detik tersebut, Habib Bahar juga menantang Jokowi, seandainya pernyataan tersebut membuatnya terhina, maka tangkap saja dirinya. Lagipula, penceramah berambut gondrong itu sama sekali tak merasa takut.
“Kenapa kalau saya hina Jokowi? Mau ditangkap saya? Jokowi bangs*t! Tangkap saya!” tegasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 20 Desember 2021, Dilanda Hujan pada Siang Hari
Berita Terkait
-
Klaim Total Penyaluran Dana Desa Capai Rp 400,1 Triliun, Jokowi: Kok Diem? Kaget?
-
Habib Bahar Smith Dan Eggi Sudjana Kembali Dilaporkan Ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian
-
Presiden Jokowi Memastikan Datang dan Membuka Acara Muktamar ke-34 NU
-
Dudung Disemprot, Diduga Anggota TNI Tantang Bahar Smith: Kalau Kamu Jago Lawan Saya!
-
Bela Jenderal Dudung, Ruhut Sitompul Serang Habib Bahar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?