Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 16 Desember 2021 | 06:20 WIB
Bupati non aktif Dodi Reza Alex. Kontraktor Penyuap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Segera Disidang [ANTARA]

Selain itu di Jakarta, KPK juga mengamankan uang Rp1,5 miliar dari ajudan Dodi.

Suhandy sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan, Dodi, Herman, dan Eddi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ANTARA)

Baca Juga: Terungkap Peran 4 Terduga Teroris Sumsel, Sembunyikan DPO Kelompok JI

Load More