SuaraSumsel.id - Pimpinan Universitas Sriwijaya atau Unsri menyatakan masih akan menunggu keputusan hukum tetap saat mejatuhkan sanksi pemecatan pada dua dosen pelaku cabul mahasiswi.
Jika terbukti bersalah, Unsri tak ragu mengajukan pemecatan dua oknum dosen tersebut.
Kedua tersangka yakni dosen nonaktif di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan dosen nonaktif di Fakultas Ekonomi (FE) yang sedang diproses Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Rektor Unsri Anis Saggaf mengatakan pihaknya akan mengajukan pemecatan terhadap kedua tersangka tadi apabila status hukum mereka berkekuatan tetap dengan dijatuhi vonis bersalah.
"Akan dilihat kesalahannya, tergantung aturan Kemenpan-RB, karena mereka (tersangka) adalah ASN. Ancaman terberatnya adalah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Tapi, tunggu bila sudah berkekuatan hukum tetap dulu kasusnya," kata dia.
Keputusan untuk menonaktifkan para tersangka dari kewajibannya selaku dosen dan jabatan struktural di fakultas masing-masing merupakan bentuk sikap Unsri dan berlaku secara adil dan bijaksana
Tersangka di FKIP selain dinonaktifkan sebagai dosen juga mendapatkan hukuman berupa pencopotan sebagai kepala laboratorium, penundaan kenaikan pangkat dan gaji selama empat tahun.
Hukuman itu diberikan karena tersangka mengakui kalau benar sudah melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap seorang mahasiswinya saat memberikan bimbingan skripsi di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri, Indralaya, Ogan Ilir.
"Sebelum sampai kepada kepolisian dia mengaku kepada tim etik bahwa benar melakukan pelecehan," ucapnya.
Baca Juga: Empat Bulan Diendus, Ini Peran Empat Tersangka Teroris JI Di Sumsel
Untuk tersangka masih sebatas penonaktifan sebagai dosen dan Kaprodi Managemen S1 Kampus Bukit Besar Palembang, Sumsel.
"Sejauh ini belum ada sanksi tambahan mengingat yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya kepada tim etik," cetusnya.
Sedangkan untuk para mahasiswi yang menjadi korban pelecehan tersebut, kampus memastikan untuk menjamin urusan akademiknya sampai selesai, kata Anis. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Selain Mahasiswi, Alumni Unsri Laporkan Dosen Cabul Reza Ghasarma
-
Dua Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Ditahan, Petisi Pecat Dosen Unsri Cabul Ramai Diteken
-
Luka Korban Dosen Unsri: Dilecehkan, Dikirim Pesan Porno, Disekap Saat Yudisium
-
Buntut Kekerasan Seksual, Unsri Akhirnya Bentuk Satgas PPKS
-
Dosen Reza Ghasarma Ditahan Polisi, Korban yang Melaporkan Bertambah
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Terbongkar! Detail Kecil Ini Bikin Perempuan yang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air Ketahuan
-
Viral Pemalakan Mobil Bantuan ke Aceh, Dishub Palembang: Itu Petugas Kementerian
-
Mobil Relawan Pembawa Bantuan Aceh Dipalak Oknum Dishub di Palembang, Bikin Publik Marah
-
Cek Fakta: Benarkah BNPB Buka Lowongan 2026? Waspada Link Penipuan
-
7 Fakta Mengejutkan Kepala Cabang Koperasi di Sumsel Diduga Gelapkan Rp 1,3 Miliar