Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 13 Desember 2021 | 12:26 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Mahasiswi Unsri disekap saat Yudisium [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraSumsel.id - Berusaha merangkum rasa sakit yang dialami para korban pelecehan seksual di kampus ternama di Sumatera Selatan. Bukan untuk terus mengingatnya sebagai luka, namun berharap kejadian serupa tidak lagi terulang.

Jumat pagi di awal Desember lalu (3/12/2021), suasana kampus tampak ramai. Tidak seperti biasanya, suasana kampus saat Pandemi COVID-19 yang lebih banyak mengalihkan proses pembelajaran secara daring.

Sebelum matahari makin meninggi, suasana kampus di Fakultas Ekonomi Unsri atau Universitas Sriwijaya makin riuh. Ratusan mahasiswa, tengah bersiap menjalani prosesi yudisium sebagai bagian syarat kelulusan.

Mereka tampil dengan lebih rapi, menggunakan jas sekaligus busana kebaya bagi mahasiswinya. Persiapan ini pun telah dilakukan jauh hari, tentu setelah memastikan mendapatkan undangan sebagai peserta yang berhak duduk di ruangan yudisium tersebut.

Baca Juga: Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel

Prosesi yudisium ini dibagi dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi siang. Undangan yudisium menjadi syarat “legal” melepas status mahasiswa agar resmi disebut sarjana.

Pihak jurusan telah membagikan undangan yudisium tersebut, beberapa pekan sebelum acara yang dipusatkan di aula Fakultas Ekonomi tersebut digelar. Undangan ini pun memastikan, apakah peserta berhak menjalani sesi yudisium pada pagi atau siang hari.

Seperti peserta lainnya, sosok mahasiswi ini pun bersiap mengikuti prosesi yang dinanti-nanti setelah menempuh pendidikan di kampus kesayangan tersebut.

Dia bersiap dengan kebaya yang sudah dipilih, dan aktif mengikuti perbincangan di group komunikasi guna memastikan jika ia tidak terlambat menghadiri prosesi penting dalam hidupnya tersebut. 

Sama seperti peserta yudisium lainnya, ia pun berdandan agar bisa menikmati momen berharga ini. Undangan yang sudah di tangan, menguatkannya menjadi salah satu peserta yang berhak diyudisium oleh pihak Dekanat.

Baca Juga: Masyarakat 3 Kabupaten di Sumsel Tidak Patuh Pakai Masker Selama Pandemi COVID-19

Langkahnya kian pasti menuju gedung aula tersebut bersama teman-temannya. 

Load More