SuaraSumsel.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat oknum dosen Universitas Sriwijaya atau Unsri, Reza Ghasarma masih terus bergulir. Terbaru, korban pelecehan seksual melalui pesan singkat dari ponsel oleh Reza , kembali bertambah.
Selain mahasiswi, alumni Unsri pun melaporkan dosen ini.
" Sebelumnya tiga orang yang melapor yakni C,F dan D , dan sekarang tambah dua orang lagi. Jadi total ada lima orang lagi ya lng melapor ke kami," ujar Subdit IV PPA Polda Sumsel, Kompol Masnon,Rabu (15/12/2021).
Selain ketiga orang ini, ada lagi dua korban yang berani buka suara dan melaporkan perbuatan Reza Ghasarma.
"Salah satu pelapor yakni R adalah seorang alumni Unsri. Saat melapor korban menyertakan bukti percakapan mesum melalui pesan BBM yang diduga dikirim tersangka Reza Ghasarma pada tahun 2014 silam," ujarnya.
Reza Ghasarma dosen Universitas Sriwijaya atau Unsri ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan langsung Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan yang di dampingi Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, Jumat (10/13/2021).
" Usai melakukan gelar perkara dari pukul 14.00 - 15.00 Wib, Reza Ghasarma kita tetapkan tersangka dan ditahan hingga 20 hari ke depan," ujar Hisar.
Pada 1 Desember 2021 pihaknya menerima laporan dari korban C. Setelah menerima laporan, anggota melakukan lidik , dan dua hari kemudian laporan tersebut naik menjadi penyidikan dan tersangka dipanggil menjadi saksi dan ditetapkan tersangka serta dilakukan penahanan.
"Barang bukti yang kita amankan ada 3 unit ponsel, satu unit Ponsel tersangka dan bukti - bukti percakapan dari korban C selain itu kami juga sudah memeriksa 9 saksi dari kejadian ini," ujarnya.
Baca Juga: Empat Bulan Diendus, Ini Peran Empat Tersangka Teroris JI Di Sumsel
Menurut Hisar, atas kejadian ini tersangka dijerat , pasal 9 Junto 35, UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, berupa tulisan dan percakapan yang dikirimnya kepada mahasiswinya. Dengan ancaman minimal 1 tahun jurungan penjara , dan maksimal 12 tahun penjara
" Meski tersangka hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya, tapi kami memiliki bukti kuat bahwa salah satu nomor adalah nomor milik tersangka yang sudah kita buktikan dengan pihak Telkomsel," tutur dia.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Santri Diduga Dicabuli Pengasuh Ponpes di Ponorogo, Modusnya Minta Dipijit
-
Prihatin Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Rudy: Jangan Sampai Ada di Kabupaten Bogor
-
Besok Rapat Paripurna, RUU TPKS Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR?
-
Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya
-
Kasus Kekerasan Seksual 5 Santri di Sumsel Dikawal Kemen PPPA
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona
-
82 Ribu Kilo Liter Solar Ilegal Disita di Sungai Musi, Ada Dugaan Jaringan Besar di Baliknya?