SuaraSumsel.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat oknum dosen Universitas Sriwijaya atau Unsri, Reza Ghasarma masih terus bergulir. Terbaru, korban pelecehan seksual melalui pesan singkat dari ponsel oleh Reza , kembali bertambah.
Selain mahasiswi, alumni Unsri pun melaporkan dosen ini.
" Sebelumnya tiga orang yang melapor yakni C,F dan D , dan sekarang tambah dua orang lagi. Jadi total ada lima orang lagi ya lng melapor ke kami," ujar Subdit IV PPA Polda Sumsel, Kompol Masnon,Rabu (15/12/2021).
Selain ketiga orang ini, ada lagi dua korban yang berani buka suara dan melaporkan perbuatan Reza Ghasarma.
"Salah satu pelapor yakni R adalah seorang alumni Unsri. Saat melapor korban menyertakan bukti percakapan mesum melalui pesan BBM yang diduga dikirim tersangka Reza Ghasarma pada tahun 2014 silam," ujarnya.
Reza Ghasarma dosen Universitas Sriwijaya atau Unsri ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan langsung Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan yang di dampingi Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, Jumat (10/13/2021).
" Usai melakukan gelar perkara dari pukul 14.00 - 15.00 Wib, Reza Ghasarma kita tetapkan tersangka dan ditahan hingga 20 hari ke depan," ujar Hisar.
Pada 1 Desember 2021 pihaknya menerima laporan dari korban C. Setelah menerima laporan, anggota melakukan lidik , dan dua hari kemudian laporan tersebut naik menjadi penyidikan dan tersangka dipanggil menjadi saksi dan ditetapkan tersangka serta dilakukan penahanan.
"Barang bukti yang kita amankan ada 3 unit ponsel, satu unit Ponsel tersangka dan bukti - bukti percakapan dari korban C selain itu kami juga sudah memeriksa 9 saksi dari kejadian ini," ujarnya.
Baca Juga: Empat Bulan Diendus, Ini Peran Empat Tersangka Teroris JI Di Sumsel
Menurut Hisar, atas kejadian ini tersangka dijerat , pasal 9 Junto 35, UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, berupa tulisan dan percakapan yang dikirimnya kepada mahasiswinya. Dengan ancaman minimal 1 tahun jurungan penjara , dan maksimal 12 tahun penjara
" Meski tersangka hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya, tapi kami memiliki bukti kuat bahwa salah satu nomor adalah nomor milik tersangka yang sudah kita buktikan dengan pihak Telkomsel," tutur dia.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Santri Diduga Dicabuli Pengasuh Ponpes di Ponorogo, Modusnya Minta Dipijit
-
Prihatin Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Rudy: Jangan Sampai Ada di Kabupaten Bogor
-
Besok Rapat Paripurna, RUU TPKS Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR?
-
Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya
-
Kasus Kekerasan Seksual 5 Santri di Sumsel Dikawal Kemen PPPA
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Konsisten Dampingi Nasabah hingga Mandiri
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah