SuaraSumsel.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengesahan ABPD Muara Enim, Sumsel sudah terencana sejak awal.
Hal tersebut dikatakan Alex saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin terkait pengumuman dan penahanan 15 tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019.
Adapun 15 tersangka itu terdiri dari 10 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 dan lima Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023.
Alex mengatakan saat KPK menindak anggota DPRD, modus yang dilakukan hampir sama, yaitu bagaimana anggota DPRD itu mencari keuntungan untuk dirinya sendiri dalam proses persetujuan APBD maupun penentuan para pemenang lelang proyek pekerjaan.
"Atau nanti siapa yang akan mengerjakan proyek-proyek di pemerintah daerah dan biasanya para pengusaha itu melakukan ijon proyek. Dia berusaha agar nanti ditunjuk sebagai pemenang, artinya apa? proses korupsi dalam pengadaan barang dan jasa proyek-proyek itu sebenarnya sudah dimulai dari proses perencanaan dengan menetapkan nanti siapa yang akan mengerjakan proyek-proyek sudah disetujui dalam APBD," ujar Alex.
Ia mengatakan ketika pelaksana proyek sudah ditentukan dalam proses perencanaan, praktis proses lelangnya hanya formalitas.
"Ketika lelang formalitas, pasti harga yang terbentuk juga tidak kompetitif ada kemungkinan 'mark up' dan lain sebagainya. Proses pelaksanaannya pun pasti bermasalah demikian juga sampai dengan pertanggungjawabannya. Rentetannya seperti itu. Ketika korupsi itu sudah dimulai dari proses perencanaannya pasti sampai ke hilirnya itu juga pasti akan bermasalah," tuturnya.
KPK mengingatkan DPRD sebagai representasi aspirasi masyarakat seharusnya menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. (ANTARA)
Baca Juga: Jelang Natal, 4 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap di Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Tilap Dana BOS, Mantan Kepsek SMAN 13 Palembang Divonis Penjara 1,5 Tahun
-
Sriwijaya FC Bakal Gempur Persiba Balikpapan, Laga Pembuka Babak 8 Besar Liga 2
-
Potret Dokter Cantik Hemas Nura, Istri Danang DA
-
Harga Emas Antam Melemah, Jelang Pertemuan Bank Sentral Utama
-
Periksa Eks Dirjen Perimbangan Kemenkeu, KPK Telisik Aturan Penerimaan DID Tabanan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap