SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 15 tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019.
Lima belas tersangka tersebut terdiri dari 10 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 dan lima Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023.
"Terkait dengan telah dilakukannya pengumpulan informasi dan data, sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup disertai pula hadirnya berbagai fakta hukum di persidangan dalam perkara dengan terdakwa Ahmad Yani (mantan Bupati Muara Enim) dan kawan-kawan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
KPK, melakukan penyelidikan dan diikuti dengan meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan pada November 2021.
Sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 yang diumumkan sebagai tersangka, yaitu Daraini (DR), Eksa Hariawan (EH), Elison (ES), Faizal Anwar (FA), Hendly (HD), Irul (IR), Misran (MR), Tjik Melan (TM), Umam Pajri (UP), dan Willian Husin (WH).
Sementara lima Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023, yakni Agus Firmansyah (AFS), Ahmad Fauzi (AF), Mardalena (MD), Samudera Kelana (SK), dan Verra Erika (VE).
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Alex mengatakan untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 13 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.
Tiga tersangka ditahan di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta, yaitu Elison (ES), Faizal Anwar (FA), dan Samudera Kelana (SK).
Baca Juga: Jelang Natal, 4 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap di Sumsel
Tiga tersangka ditahan di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta, yaitu Elison (ES), Faizal Anwar (FA), dan Samudera Kelana (SK).
Selanjutnya, tujuh tersangka ditahan Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, yaitu Eksa Hariawan (EH), Hendly (HD), Irul (IR), Misran (MR), Tjik Melan (TM), Umam Pajri (UP), dan Willian Husin (WH).
Sedangkan dua tersangka lainnya ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, yakni Mardalena (MD) dan Verra Erika (VE).
"Agar tetap terjaga dan upaya preventif berkesinambungan dari sebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing," kata Alex.
Dalam kasus tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan 16 tersangka.
Lima orang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Robi Okta Fahlefi dari pihak swasta, mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muchtar.
Selanjutnya, mantan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.
Berita Terkait
-
KPK Tahan 15 Tersangka, dari Mantan hingga Anggota DPRD Aktif Kasus Korupsi di Muara Enim
-
Saksi Sebut Sempat Ingin Kenalkan 2 'Teman KPK' Selain Stepanus Robin ke Azis Syamsuddin
-
Pohon Berbendera HRS Ditebang Viral, Rocky Gerung: Itu Disuruh Orang Gede
-
Soal Usulan Presidential Threshold 0 Persen, Elite PKB Setuju dengan Firli Bahuri
-
Jelang Natal, 4 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap di Sumsel
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
Terkini
-
Heboh Video Perploncoan Cium Kening Gegerkan Unsri, Citra Pendidikan Sumsel Kembali Tercoreng
-
Pintu Mobil Dikunci, Mahasiswi Jadi Korban Predator Sopir Travel: Saya Merasa Terancam!
-
Internet HP Lemot Bikin Emosi? Jangan Cuma Pasrah! Ini Trik 'Reset' Koneksi dalam 1 Menit
-
Ngaku Hartanya Minus, Eks DPRD yang Ajak 'Rampok Negara' Kini Pamer Gaji Pertama Rp200 Ribu
-
Dari Nanas Segar ke Produk Olahan, Pedagang Ini Sukses dengan KUR BRI