SuaraSumsel.id - Propam Polda Sumsel akan menggelar sidang pada Bripka IS, oknum polisi yang bertugas di Lahat, Sumatera Selatan. Bripka IS dilaporkan ke Propam Sumsel karena menghamili seorang istri narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Batu, Ogan Ilir (OI), Senin (13/12/2021).
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono membenarkan Bripka IS akan menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel.
"Bripka IS bukan lagi diperiksa tapi sudah di sidang di Polda Sumsel, Senin" kata Gusti saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021).
Mantan Kasubdit Tipidter Polda Sumsel, Polres Lahat menyerahkan kasus Bripka IS ke Polda Sumsel.
Baca Juga: Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
"Apa pun yang terjadi, Pokres Lahat akan bersikap Profesional. Terkait seperti apa fakta di persidangan nantinya, Polres Lahat menyerahkan sepenuhnya secara profesional ke Propam Polda Sumsel," sambungnya.
Pelapor merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas Ogan Ilir, Sumsel, yang ditangkap Polres Lahat sekitar 2 tahun lalu."Perlu diluruskan, pelapor (FP) ini bukan tahanan Polres, tapi narapidana di Lapas Ogan Ilir, kasus narkotika. Yang nangkap anggota Lahat, ditangkapnya sudah lama sekitar 2 tahun lalu," jelas Kapolres.
Bripka IS dilaporkan ke Propam Polda Sumsel oleh seorang tahanan di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir (OI), FP (59). Bripka IS diduga menghamili istri seorang tahanan dan mengancam hendak memindahkan suami korban ke Nusakambangan.
Laporan itu tertuang melalui kuasa hukumnya, Feodor Novikov Denny dan M Zully. Bripka IS dilaporkan atas tuduhan perzinaan dan pelecehan seksual terhadap istri FP berinisial IN (20), hingga korban hamil dengan usia lebih kurang 2 bulan kandungan.
"Kami sudah melaporkan oknum polisi (IS) itu ke Propam Polda Sumsel dengan tuduhan melakukan perzinaan dan pelecehan seksual pada istri klien kami. Kata istri FP, dia diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya, FP, akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," ungkap Feodor.
Baca Juga: Masyarakat 3 Kabupaten di Sumsel Tidak Patuh Pakai Masker Selama Pandemi COVID-19
Dia mengungkapkan, bahwa laporan itu sudah diterima di Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN. Dia mengatakan laporan itu diperkuat pengakuan dari IN dan teman-temannya.
"Kami berharap, terlapor dalam hal ini Bripka IS dapat segera diperiksa dan ditindak tegas atas perbuatannya," jelasnya.
Terkait kabar tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pihaknya akan mengkroscek terlebih dahulu kabar tersebut. "Nanti dicek," kata Kombes Supriadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (10/12/2021).
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim