SuaraSumsel.id - Oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam Polda Sumsel oleh seorang narapidana FP (59) yang mendekam di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Bripka IS dilaporkan lantaran telah melakukan perzinaan dengan istri FP (59) yakni IN (20). Ditemui di Polda Sumsel, kuasa hukum pelapor, Feodor Novikov Denny dan M Zully, mengatakan pihaknya melaporkan oknum polisi, Bripka IS dengan tuduhan perzinaan dan pelecehan seksual pada istri kliennya yang berinisial IN (20).
"Kami sudah melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sumsel. Dengan tuduhan melakukan perzinaan dan pelecehan seksual pada istri klien kami," ujar Feodor, Jum'at (10/12/2021).
Menurut Feodor, dari pengakuan IN, IS telah melakukan pengancaman pada dirinya sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Kata istri FP, IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," ujar Feodor.
Takut suaminya dipindahkan, maka saat korban ke Palembang dan diajak jalan - jalan lalu diperkosa.
"Perzinaan tersebut terjadi saat FP sedang di tahanan. Awalnya Bripka IS, mengajak IN (Istri FP) dan temannya jalan-jalan, karena alasan sudah malam, maka IS memesan 2 kamar hotel, dimana satu hotel untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN. Dan saat itulah perzinaan itu terjadi," Jelasnya.
Masih dikatakan Feodor kasus ini terungkap berdasarkan pengakuan dari IN dan teman-temannya.
Untuk diketahui laporan FP melalui kuasa hukumnya sudah masuk ke Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomor : STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.
Baca Juga: Bantah Kirim Pesan Porno, Dosen Reza Ghasarma Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi
" Kami berharap terlapor dalam hal ini Bripka IS dapat segera dipriksa dan ditindak tegas atas perbutannya," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan pihaknya belum menerima laporan. " Saya belum menerima laporan tersebut, saya cek dulu ya," ujar Supriadi.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya
-
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas
-
16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?
-
Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya
-
Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo