SuaraSumsel.id - Oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam Polda Sumsel oleh seorang narapidana FP (59) yang mendekam di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Bripka IS dilaporkan lantaran telah melakukan perzinaan dengan istri FP (59) yakni IN (20). Ditemui di Polda Sumsel, kuasa hukum pelapor, Feodor Novikov Denny dan M Zully, mengatakan pihaknya melaporkan oknum polisi, Bripka IS dengan tuduhan perzinaan dan pelecehan seksual pada istri kliennya yang berinisial IN (20).
"Kami sudah melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sumsel. Dengan tuduhan melakukan perzinaan dan pelecehan seksual pada istri klien kami," ujar Feodor, Jum'at (10/12/2021).
Menurut Feodor, dari pengakuan IN, IS telah melakukan pengancaman pada dirinya sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca Juga: Bantah Kirim Pesan Porno, Dosen Reza Ghasarma Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi
"Kata istri FP, IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," ujar Feodor.
Takut suaminya dipindahkan, maka saat korban ke Palembang dan diajak jalan - jalan lalu diperkosa.
"Perzinaan tersebut terjadi saat FP sedang di tahanan. Awalnya Bripka IS, mengajak IN (Istri FP) dan temannya jalan-jalan, karena alasan sudah malam, maka IS memesan 2 kamar hotel, dimana satu hotel untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN. Dan saat itulah perzinaan itu terjadi," Jelasnya.
Masih dikatakan Feodor kasus ini terungkap berdasarkan pengakuan dari IN dan teman-temannya.
Untuk diketahui laporan FP melalui kuasa hukumnya sudah masuk ke Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomor : STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.
Baca Juga: Jam Operasional KA Sindang Marga Jadi 4 Hari, Catat Jadwalnya
" Kami berharap terlapor dalam hal ini Bripka IS dapat segera dipriksa dan ditindak tegas atas perbutannya," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan pihaknya belum menerima laporan. " Saya belum menerima laporan tersebut, saya cek dulu ya," ujar Supriadi.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Tren Warna Mobil 2025: Dari Pastel Manis Hingga Dual-Tone Stylish, Bikin Tampilan Auto Kece
-
Gak Perlu Sulam! Bongkar Trik Mendapatkan Alis Tebal Alami Impianmu di Rumah
-
HP 1 Jutaan Terlaris Juni 2025: Infinix Hot 50, Samsung A06, & Realme Note 50
-
Lanjutan Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi, Istri Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
-
Tips Merawat Mainan Lego Agar Awet dan Tahan Lama