SuaraSumsel.id - Oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam Polda Sumsel oleh seorang narapidana FP (59) yang mendekam di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Bripka IS dilaporkan lantaran telah melakukan perzinaan dengan istri FP (59) yakni IN (20). Ditemui di Polda Sumsel, kuasa hukum pelapor, Feodor Novikov Denny dan M Zully, mengatakan pihaknya melaporkan oknum polisi, Bripka IS dengan tuduhan perzinaan dan pelecehan seksual pada istri kliennya yang berinisial IN (20).
"Kami sudah melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sumsel. Dengan tuduhan melakukan perzinaan dan pelecehan seksual pada istri klien kami," ujar Feodor, Jum'at (10/12/2021).
Menurut Feodor, dari pengakuan IN, IS telah melakukan pengancaman pada dirinya sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca Juga: Bantah Kirim Pesan Porno, Dosen Reza Ghasarma Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi
"Kata istri FP, IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," ujar Feodor.
Takut suaminya dipindahkan, maka saat korban ke Palembang dan diajak jalan - jalan lalu diperkosa.
"Perzinaan tersebut terjadi saat FP sedang di tahanan. Awalnya Bripka IS, mengajak IN (Istri FP) dan temannya jalan-jalan, karena alasan sudah malam, maka IS memesan 2 kamar hotel, dimana satu hotel untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN. Dan saat itulah perzinaan itu terjadi," Jelasnya.
Masih dikatakan Feodor kasus ini terungkap berdasarkan pengakuan dari IN dan teman-temannya.
Untuk diketahui laporan FP melalui kuasa hukumnya sudah masuk ke Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomor : STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.
Baca Juga: Jam Operasional KA Sindang Marga Jadi 4 Hari, Catat Jadwalnya
" Kami berharap terlapor dalam hal ini Bripka IS dapat segera dipriksa dan ditindak tegas atas perbutannya," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan pihaknya belum menerima laporan. " Saya belum menerima laporan tersebut, saya cek dulu ya," ujar Supriadi.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel