SuaraSumsel.id - Sebuah rumah yang berada di Banyuasin, Sumatera Selatan digerebek polisi. Dalam pengerebekkan tersebut, diamankan 154.450 benih lobster atau benur dengan nilai Rp24,4 miliar.
Dirreskrum Polda Sumsel, Kombas Barly Ramadhani mengungkapkan polisi mengamankan 13 pelaku dalam bisnis jual beli benur ilegal sekaligus menyita benur dengan kerugian negara Rp24,4 Miliar.
"Kita bersama Satreskrim Polres Banyuasin, mengungkap dua unit rumah yang dijadikan gudang penyimpanan benur ilegal dan menangkap 13 pelaku," katanya, Rabu (2/12/2021).
Pengungkapan berdasarkan informasi di Dusun 1, Desa Mulya Sari, Tanjung lago, Banyuasin.
Baca Juga: Nama Muncul pada Bursa Calon Ketua PBNU, Ketua PWNU Sumsel: Saya Mendampingi Saja
Saat pengerebekkan, beberapa pelaku sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap.
"Dari 13 pelaku, sebanyak 2 orang ditangkap di TKP (Banyuasin). Lalu untuk 11 pelaku lain diamankan di beberapa TKP berbeda termasuk di Palembang," ujarnya
Dalam pengembangannya, benur masih akan diperdalam asal dan tujuannya. Dari pengakuan pemilik rumah, para pelaku mengaku jika menjual ikan hias bukan benur ilegal.
"Pengakuan beberapa waktu yang kita temui di TKP mengira itu tempat penampungan ikan hias. Karena lokasinya yang agak tersembunyi dan tertutup," sebut mantan Direktur Ditreskrimum Polda Lampung ini.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade mengamankan sejumlah barang bukti yang kemudian akan diserahkan ke Balai Karantina Perikanan untuk dilepasliarkan.
Baca Juga: ASN di Sumsel Tertipu Rp623 Juta, Jaminkan 18 Unit Dump Truk
Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya tedmon, terpal penampungan, benih lobster, pendingin, styrofoam dan beberapa barang lainnya.
Para tersangka kita tahan dan dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No.45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan," katanya.
Diketahui jika pelepasliaran akan dilakukan di Lampung.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran
-
Ekspor Karet Sumsel Terancam Tarif AS, Pengusaha Desak Perundingan Dagang
-
Anti Gagal! 5 Langkah Mudah Simpan Cuko Pempek Pasca Lebaran