SuaraSumsel.id - Pada libur akhir tahun 2021, Pemerintah Kota Palembang memastikan akan menutup fasilitas umum dan objek wisata, terutama yang menimbulkan kerumunan.
Kepastian ini disampaikan Seketeris Daerah atau Sekda Pemkot Palembang, Ratu Dewa, Selasa (23/2/2021).
Penutupan berlaku bersamaan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
'Fasilitas umum atau objek wisata seperti Benteng Kuto Besak (BKB) akan ditutup ketika diterapkan PPKM Level 3 saat libur panjang menjelang akhir tahun," kata Sekda Palembang Ratu Dewa di Palembang, Senin.
Untuk menghadapi penerapan PPKM level 3 tersebut, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak lainnya.
Pemkot juga melarang pegawai negeri/ASN dan honorer cuti atau izin pulang kampung bersamaan dengan waktu tersebut.
"Saat libur panjang akhir tahun, ASN dan pegawai honorer tidak diperbolehkan cuti/izin ke luar kota kecuali dalam keadaan benar-benar mendesak," ujarnya.
PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022 sebagai tindakan mengatasi lonjakan kasus penularan COVID-19.
"Saat libur panjang akhir tahun, ASN dan pegawai honorer tidak diperbolehkan cuti/izin ke luar kota kecuali dalam keadaan benar-benar mendesak," ujarnya.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini
Sementara itu pusat perbelanjaan atau mal tetap diperbolehkan beroperasi dengan mematuhi ketentuan PPKM dan menerapkan protokol kesehatan prokes ketat.
Mal boleh tetap buka saat Natal dan Tahun Baru namun membatasi pengunjungnya dengan kapasitas 50 persenagar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan COVID-19.
Tag
Berita Terkait
-
Hadapi PPKM Level 3 Nataru, Pengelola Hotel di Kota Malang Menangis Ketar-Ketir
-
Libur Akhir Tahun, Arus Lalu Lintas Perlintasan Lampung Naik 5 Persen
-
Perdagangan Bayi di Palembang Terungkap, dan 3 Berita Populer di Sumsel
-
Halo Warga Palembang, Masuk Mal Kini Wajib Aplikasi PeduliLindungi
-
Heboh, Mahasiswa di Palembang Tewas Lompat dari Gedung Mal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
5 Fakta CFD Ampera Palembang, Ramai Diserbu Warga tapi Picu Macet, Ini yang Terjadi
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu