SuaraSumsel.id - Pada libur akhir tahun 2021, Pemerintah Kota Palembang memastikan akan menutup fasilitas umum dan objek wisata, terutama yang menimbulkan kerumunan.
Kepastian ini disampaikan Seketeris Daerah atau Sekda Pemkot Palembang, Ratu Dewa, Selasa (23/2/2021).
Penutupan berlaku bersamaan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
'Fasilitas umum atau objek wisata seperti Benteng Kuto Besak (BKB) akan ditutup ketika diterapkan PPKM Level 3 saat libur panjang menjelang akhir tahun," kata Sekda Palembang Ratu Dewa di Palembang, Senin.
Untuk menghadapi penerapan PPKM level 3 tersebut, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak lainnya.
Pemkot juga melarang pegawai negeri/ASN dan honorer cuti atau izin pulang kampung bersamaan dengan waktu tersebut.
"Saat libur panjang akhir tahun, ASN dan pegawai honorer tidak diperbolehkan cuti/izin ke luar kota kecuali dalam keadaan benar-benar mendesak," ujarnya.
PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022 sebagai tindakan mengatasi lonjakan kasus penularan COVID-19.
"Saat libur panjang akhir tahun, ASN dan pegawai honorer tidak diperbolehkan cuti/izin ke luar kota kecuali dalam keadaan benar-benar mendesak," ujarnya.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini
Sementara itu pusat perbelanjaan atau mal tetap diperbolehkan beroperasi dengan mematuhi ketentuan PPKM dan menerapkan protokol kesehatan prokes ketat.
Mal boleh tetap buka saat Natal dan Tahun Baru namun membatasi pengunjungnya dengan kapasitas 50 persenagar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan COVID-19.
Tag
Berita Terkait
-
Hadapi PPKM Level 3 Nataru, Pengelola Hotel di Kota Malang Menangis Ketar-Ketir
-
Libur Akhir Tahun, Arus Lalu Lintas Perlintasan Lampung Naik 5 Persen
-
Perdagangan Bayi di Palembang Terungkap, dan 3 Berita Populer di Sumsel
-
Halo Warga Palembang, Masuk Mal Kini Wajib Aplikasi PeduliLindungi
-
Heboh, Mahasiswa di Palembang Tewas Lompat dari Gedung Mal
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar