SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru telah menandatangi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan pada tahun 2022. Besaran upah minimum ini sebesar Rp3,144.446.
Besaran upah minimum ni tidak mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2021 ini.
Menenggapi hal ini, Ketua Apindo Sumsel Sumarjono Saragih mengungkapkan jika pemerintah telah mengambil keputusan yang tepat, atau sesuai dengan keputusan Dewan Pengupahan daerah.
Pada rapat yang berlangsung awal pekan ini, Dewan pengupatahan daerah memutuskan nilai UMP sebesar Rp3,144,446. Besaran ini telah dihitung berdasarkan kebutuhan hidup dasar bagi pekerja.
Baca Juga: Digitalisasi Mendorong Pariwisata Sumsel Makin Dikenal meski Pandemi
"Baru sj dpt SK. Sama dengan rekomendasi Dewan Pengupahan," ujarnya kepada Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Besaran UMP ini dikatakan Sumarjono, merupakan keputusan yang hendaknya juga dapat diterima oleh pekerja (buruh). Pengusaha berharap agar upah ini dihormati sebagai keputusan bersama.
"Kita menghormati dan apresiasi keputusan pak Gubernur," katanya.
Keputusan ini telah sesuai dengan amanat PP nomor 36 tahun 2021."Kita hormati dan apresiasi keputusan Gub dan sesuai dengan amanat PP 36/2021", terang ia.
Menurut dia, keputusan ini ialah keputusan terbaik di masa yang sulit. Apindo pun berharap pekerja dapat menerima keputusan ini dan bersama membangun semangat pemulihan ekonomi bersama.
Baca Juga: Yuk Saksikan Gerhana Bulan Malam Ini, di Sumsel Terlihat Pukul 19.05 WIB
"Keputusan terbaik di masa sukar. Apindo berharap buruh dapat menerimanya dan mari kita bangun lagi semangat pemulihan secara bersama," pungkasnya.
Namun sebelumnya, buruh di Sumatera Selatan menolah hasil rapat Dewan Pengupahan daerah. Pada rapat Dewan Pengupahan daerah pun, buruh tidak manandatangi keputusan tersebut.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumsel Abdullah Anang mengatakan pihaknya berupaya memperjuangkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2022 sesuai KLHB atau di atas UMP tahun lalu sekitar Rp3.140.000.
Pemerintah secara nasional menetapkan kenaikan upah minimum 2022 sekitar 1,09 persen. Sehingga jika mengacu kenaikan upah tersebut, maka dinilai relatif kecil, sehingga tidak memberikan pengaruh terhadap kesejahteraan buruh.
"Upah minimum provinsi sekarang ini Rp3,14 juta, jika melihat kenaikan harga kebutuhan pokok yang cukup tinggi dalam tahun ini, UMP tersebut tidak sesuai lagi dengan KLHB," ujarnya.
Ketua Forum Serikat Buruh (FSB) Nikeuba Palembang Hermawan menyatakan pihaknya menolak mekanisme atau formula penghitungan UMP 2022 yang menggunakan PP 36/2021.
Sebagai bentuk protes pihaknya dengan tidak menandatangani berita acara rapat Dewan Pengupahan Sumsel.
Berita Terkait
-
UMP Sumbar 2022 Dipastikan Naik, Disnakertrans Sumbar: Tak Signifikan
-
UMP Kaltim Naik 1,1 Persen di 2022 Nanti, Jadi Rp 3 Juta Lebih
-
UMP 2022 Bali Diputuskan Naik 22 Ribu, Kenaikan di Bawah Rata-rata Nasional
-
UMP Sumsel Tak Naik Tahun 2022, Warganet: Harga Kebutuhan Selalu Naik
-
Buruh di Sumsel Ancam Demonstrasi, Minta Gubernur Herman Deru Naikkan UMP 2022
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru
-
Masih Ditahan, Kini Tersangka Lagi: Ini Profil Alex Noerdin dan 3 Kasus Korupsi Besarnya
-
Bukan Cuma Tangguh, Ini 7 Sepatu Gunung yang Cocok Buat Hiking & Hangout 2025
-
Binaan BRI Go Global, UMKM Kuliner Raih Sukses di Pasar Internasional
-
Sepatu Lari 2025: Pilih Mana untuk Speedwork atau Training Harian? Jangan Sampai Keliru