SuaraSumsel.id - Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan memutuskan Upah Minumum Provinsi (UMP) pada tahun 2022, tidak mengalami kenaikan.
Hal ini sesuai dengan keputusan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang disebutkan empat provinsi di Indonesia tidak mengalami kenaikan, termasuk Sumatera Selatan.
Informasi ini pun dikomentari warganet. Mereka mengungkapkan jika UMP yang tidak naik, tidak sejalan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Pada awal pekan ini, Dewan Pengupahan Sumsel telah menggelar rapat. Dalam rapat yang menyepakati tidak ada kenaikan UMP Sumsel, perwakilan buruh pun menolak.
Baca Juga: Serapan Vaksinasi COVID-19 di Sumsel Masih Rendah, Baru 27,74 Persen
Asosiasi pekerja tidak menandatangi berita acara rapat Dewan Pengupahan tersebut.
Ketua SPSI Sumsel Abdullah Anang sangat menyayangkan keputusan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja tentang kenaikan UMP.
"Hal tersebut mengacu pada PP 36 Nomor 11. Ini sangat memperihatinkan. Buruh meminta kepada Gubernur Sumsel agar mempertimbangkan kenaikan UMP pada 2022. Karena sangat dimaklumi kebutuhan hidup pekerja saat ini sangat tinggi, apalagi masih situasi pandemi," ujarnya.
Ditegaskannya, kebutuhan pokok ialah kebutuhan yang mutlak dari pekerja.
"Kami tentu sangat mengharapkan hemat kami, sesuai PP 36 Nomor 11, karena tidak menunjukan dasar keadilan dan sosial bagi pekerja," imbuhnya.
Baca Juga: Buruh di Sumsel Ancam Demonstrasi, Minta Gubernur Herman Deru Naikkan UMP 2022
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Koimudin, mengatakan, pembahasan UMP Sumsel masih akan menunggu keputusan Gubernur Sumsel.
"Belum, masih belum final. Nanti hasilnya akan kami sampaikan terlebih dahulu pada Gubernur," ujarnya.
Informasi mengenai UMP ini pun dikomentari warganet. Salah satu akun yang membagikan ini @Palembang_Viral.
Salah satu warganet mengungkapkan jika harga kebutuhan terus meningkat saat ini,
"Segalo barang kebutuhan bae naek gilo2 an ini gaji yg cuma setahun sekali idak naek payo mang sepikiran bae idup ni," tulis mulya.a***.
Berita Terkait
-
Menkopolkam Wanti-wanti Kepala Daerah Soal UMP: Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Perekonomian
-
Budi Gunawan: UMP Terlalu Tinggi dan Tak Rasional Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
-
Darurat UMP! Menteri Laporkan Nasib UU Ciptaker ke Prabowo Usai Putusan MK
-
Menaker Sebut Depenas Perlu Pantau Ekonomi dan Ketenagakerjaan secara Berkelanjutan
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi