SuaraSumsel.id - Polres Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menangkap pasangan muda pelaku pembuangan seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang baru dilahirkan.
Bayi tersebut merupakan anak kandung pelaku yakni YA (16) dan SRN (14), warga Dusun 4 Bandung Raya, Desa Suka Raya, Kecamatan Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas, Musi Rawas.
Kepala Satreskrim Polres Musi Rawas, Ajun Komisaris Polisi Dedi Rahmad Hidayat mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang penemuan seorang bayi perempuan pada Selasa (9/11) petang.
Bayi yang baru dilahirkan tersebut ditemukan tergeletak di belakang rumah warga desa berinisial B (66) dalam keadaan masih terlilit tali pusar dan ari-ari di tubuhnya.
“Lalu bayi malang tersebut diamankan ke bidan setempat, dan warga mengadukan kasus tersebut ke kepolisian,” kata Dedi di Muara Beliti, Rabu (10/11/2021).
Menurut Dedi, petugas langsung penyelidikan untuk mengetahui siapa orangtua bayi tersebut dengan melakukan oleh tempat kejadian perkara atau TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Hasilnya petugas mendapatkan informasi dugaan yang mengarah kepada kedua pelaku tersebut. Pelaku dijemput di rumahnya yang tidak jauh dari TKP penemuan bayi, lalu mereka diperiksa petugas di mapolres.
“Berdasarkan keterangannya kepada petugas, SRN membenarkan itu adalah bayinya dari hasil hubungan intimnya dengan YA,” ujarnya.
Atas perbuatan tersebut mereka disangkakan melanggar Pasal 305, 308 KUHP tentang orangtua yang melakukan pembuangan bayi beberapa lama sesudah dilahirkan dengan maksud terbebas dari pemeliharaan anak itu, dihukum pidana penjara sebanyak-banyaknya lima tahun enam bulan.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Sumsel di Kuartal III 2021 Melambat
Sementara itu, bayi perempuan tersebut dalam keadaan hidup, saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit Dr Sobirin menempati Ruang Melati sejak Selasa (9/11) malam.
“Keadaan umumnya masih lemah sesekali menangis. Tenaga kesehatan memasangkan oksigen pada dirinya yang memiliki berat 1.9 kg,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sumpah Pemuda Menginspirasi, BRI Luncurkan Program untuk Cetak Pengusaha Muda BRILiaN
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
Daftar Tunggu Masih Panjang, Tapi Kuota Haji Sumsel 2026 Naik Jadi 5.895 Orang
-
Sering Bawa Banyak Barang? Ini 6 Mobil Listrik dengan Bagasi Super Luas
-
Bukan Cuma Stylish, 5 Mobil Listrik Ini Bikin Hidup Wanita Makin Praktis