Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 06 November 2021 | 08:47 WIB
Ilustrasi aktivitas tambang batu bara. Pertumbuhan ekonomi Sumsel melambat di kuartal III 2021 salah satu disebabkan rendahnya pertumbuhan sektor pertambangan khususnya batu bara. [kaltimtoday.co]

SuaraSumsel.id - Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada kuartal III/2021 melambat dibanding kuartal sebelumnya. 

Di kuartal III/2021, pertumbuhan ekonomi Sumsel sebesar 3,93 persen. Sementara pada kuartal sebelumnya menyentuh angka 5,71 persen. 

Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Selatan (BPS Sumsel), Zulkipli mengatakan jika dilihat dari sisi lapangan usaha, terdapat sektor mengalami pertumbuhan yang lebih rendah dibanding periode sebelumnya.

Salah satunya, sektor pertambangan batu bara. Pada kuartal II/2021 sektor itu tumbuh melejit hingga 36,83 persen, namun saat ini hanya mampu tumbuh 5,12 persen (q-to-q).

Baca Juga: Kabar Baik! Di Tengah Pandemi Covid-19, Ekonomi di Jateng Tumbuh Hingga 2 Persen

Selanjutnya laju pertumbuhan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan juga tumbuh melambat dari semula 3,42 persen menjadi 1,85 persen.

Produksi karet menurun sekitar 13,23 persen, begitu juga produksi kayu bulat yang turun baik secara q-to-q maupun dibanding periode yang sama tahun lalu, kata dia.

Sementara dari sisi pengeluaran, beberapa komponen pun menurun dibandingkan kuartal II/2021.

BPS melihat bahwa konsumsi rumah tangga melambat. Ada beberapa fenomena mendorong perlambatan sektor tersebut,” ujar dia.

Bahkan, kata dia, laju pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi malah terkontraksi sebesar 7,74 persen. Sementara sebelumnya bisa tumbuh 2,35 persen.

Baca Juga: Triwulan III, Ekonomi Sumut TUmbuh 3,67 Persen

Menurut dia, kontraksi PMTB itu terjadi dari sisi bangunan maupun nonbangunan. Di mana realisasi pengadaan semen menurun, begitu juga impor barang modal menurun.

Selain itu realisasi belanja modal pemerintah (APBD dan APBN) mengalami penurunan sebesar 4,58 persen, demikian juga realisasi belanja modal non bangunan pemerintah, kata dia. (ANTARA)

Load More