SuaraSumsel.id - Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi syarat utama mengemudi kendaraan. Pengurusan SIM menjadi penting sebagai bagi pengendara kendaraan.
Jika masa SIM habis masa berlakunya, maka harus diperpanjang. Berikut jadwal SIM keliling Kota Palembang, di bulan November 2021 ini.
Kepolisian besar kota Palembang, telah menyediakan sarana mobil perpanjangan SIM yang ditempatkan pada lokasi-lokasi strategis di kota Palembang.
Lokasi tersebut di antaranya:
1. Jalan Tasik Talang Semut (Seputaran Kambang Iwak)
2. Jalan Residen abdul rozak, (Simpang Celentang)
3. Jalan Balap Sepeda (Depan TVRI)
4. Jalan Sudirman (Simpang Polda Bank BTPN)
5. Jalan Re Martadinata (Pasar Lemabang)
Baca Juga: Aksinya Viral, Buronan Jambret Bocah di Cakung Tertangkap usai Kabur ke Sumsel
Saat pengurusan perpanjangan SIM juga diperlukan syarat pendukung. Syarat pendukung di antaranya saat menuju ke lokasi SIM keliling Palembang, di antaranya:
1. Fotokopi SIM A dan SIM C (2 lembar)
2. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas
3. Untuk ketentuan tarif pnbp yang berlaku maka tarif untuk perpanjangan ;
SIM A Rp 80.000,-
SIM C Rp 75.000,
4. Biaya tambahan test psikologi sebesar Rp. 75 ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya