Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membahas kemben [Foto: Antara]
"Agama tidak disampaikan dengan cara memaksa," katanya
"Disampaikan dengan bertahap, pelan-pelan," sambung Gus Yaqut-panggilan Menag Yaqut.
Menag Yaqut pun menegaskan tugas seorang muslim ialah menyampaikan ajaran baik agama Islam, bukan menentukan pilihan agama orang lain.
"Tugas kita menyampaikan bukan menentukan, apalagi marah-marah itu, tidak boleh," pungkasmya.
Baca Juga: 1.200 Anak Sumsel Korban Pandemi COVID-19, Terbanyak di Palembang
Sebelum membahas perihal kemben, Menag Yaqut menjelaskan jika Nabi Muhammad hadir guna menyempurnakan akhlak. Dengan demikian penganut agama lainnya sebelumnya sebenarnya sudah berakhlak.
Berita Terkait
-
6 Startup Kecantikan Buatan Perempuan Indonesia yang Sedang Naik Daun
-
Kang Dedi Mulyadi Sebut Akan Berhentikan Pegawai Pemda Yang Sakiti Perempuan
-
Ragnar Oratmangoen Disemprot Ngobrol dengan Cewek Berhijab: Istri Lo Marah Loh!
-
Makeup Pengantin Perempuan Penuh Tato, Hasilnya Kayak Beda Orang
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional