SuaraSumsel.id - Tim Pidum Polrestabes Palembang berhasil mengungkapkan perdagangan bayi,Rabu (27/10/2021). Empat tersangka yakni Anita (25) ibu bayi, Nazori alias Gatot (37), Rohima alias Mamak Putri dan Putri Anggraini (27) berhasil dibekuk.
Kini, bayi yang dijual tersebut berhasil diselematkan dan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.
" Alhamdullilah jami berhasil mengungkap perdagangan bayi yang masih berusia sekitar dua bulan. Dan berhasil mengamankan empat tersangka dari tujuh tersangka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, Rabu (27/10/2021).
Bayi tersebut dijual ibu kandungan sebesar Rp5 juta.
Baca Juga: 9 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, dan 4 Berita Sumsel Wajib Kalian Tahu
Bayi tersebut dikabarkan dijual di Jalan Lestari, Kemang Manis, Ilir Barat 2, Palembang, pada Selasa (19/10/2021), pukul 14.00 WIB.
Bayi hasil pernikahan siri yang lahir pada Selasa (31/8/2021) itu ditemukan di kawasan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan."Bayi yang dijual itu sudah ditemukan, saat ini posisi sudah dalam perjalanan pulang ke Palembang dibawa anggota kita ," kata Irvan.
Menurut Irvan, anggota masih mengejar tiga tersangka lainnya yang masih buron.
"Motifnya masih kita selidiki. Yang jelas tersangka ialah ibunya, ada beberapa orang. Ada yang sudah ditangkap ada juga yang masih DPO dan kita kejar," tegas Irvan.
Irvan mengaku pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait perdagangan anak tersebut.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Hadirnya FAMS Sumsel
Informasi keberadaan bayi yang dijual tersebut, katanya, didapat dari salah satu pelaku yang sudah ditangkap kemarin sore."Kita masih melakukan penyelidikan, jelasnya nanti kita sampaikan. Informasi keberadaan bayi itu di dapat dari salah satu pelaku yang sudah kita tangkap," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Seorang Ibu di India Tega Menjual Bayinya Seharga Rp28 Juta, Suami yang Tak Terima Lagsung Lapor Polisi
-
Bayi Dijual di Facebook, Ibu 21 Tahun Ditangkap Usai Tawar Menawar di Medsos
-
Istri Lagi Kerja, Suami di Tangerang Jual Bayinya Rp15 Juta ke Pasutri, Janjian di Kali Cisadane
-
Kronologi Bayi WNI Diselamatkan KJRI Saat Hendak Dijual Di China
-
Terjadi di Tambora Jakbar, Polisi Kejar Pasutri Pedagang Bayi
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat