SuaraSumsel.id - Dua pelaku yang berprofesi sebagai supir travel ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. Keduanya diamankan sedang berada di kawasan Ilir Barat (IB)I, Kamis (21/10/2021), sekitar pukul 19.00 Wib.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Ferdi (26) dan Dani (32) warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Informasi yang dihimpun, Polisi berhasil mengamankan 18 kotak styrofoam hitam yang berisi ribuan benih lobster jenis pasir.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidsus AKP Tohirin mengatakan, hasil tangkap ini berawal adanya kecurigaan petugas dengan kedua pelaku saat berada di kawasan Bukit menuju Jembatan Musi II.
"Awalnya kita curiga dengan gerak gerik dua pelaku. Lalu kita coba stop mobilnya jenis Inova BG 1107 B berwarna hitam. Setelah berhasil di stop dan kita periksa benar saja didalam mobil Inova yang sudah di modifikasi tersebut terdapat 18 box hitam, yang berisikan ribuan benih Lobster, yang akan mereka antar ke Kota Linggau," katanya Tri.
Untuk jumlah berapa ribu benih lobster tersebut, lanjut Tri belum bisa dipastikan. Pihaknya masih menunggu pihak Balai Karantina Perikanan untuk menghitung jumlah benih lobster ini. "Satu box kami buka isinya ada 20 kantong, untuk nilai dan jumlah yang kami selamatkan belum bisa dipastikan. Kami menunggu Balai Karantina Perikanan, "ujarnya.
"Dari hasil pengakuan pelaku barang ini dari Indralaya dia kenal sama yang menyuruh, nanti akan kami kembangkan lagi, " tambahnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Yusril Minta MA Batalkan Larangan Ekspor Benih Lobster: Aturan yang Mengada-ada
-
Gugat Larangan Ekspor Benur, Yusril Ihza: Belum Ditetapkan Satwa Dilindungi
-
Gugat Larangan Ekspor Benih Lobster, Yusril: Aturan Yang Mengada-ada
-
Yusril Ihza Mahendra Gugat Aturan Larangan Ekspor Benih Lobster, Ini Dalil Hukumnya
-
Dua Kurir Benih Lobster Ilegal di Probolinggo Diringkus Polisi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
Terkini
-
Galaxy S26 Resmi Dirilis! Intip Fitur 'AI Proaktif' dan Rahasia Keamanan Tertinggi di S26 Ultra
-
BRI KPR, Mudah dan Cepat untuk Wujudkan Rumah Impian Anda
-
Anak Usaha Beri Kontribusi 18,2% Laba Konsolidasi, Kinerja BRI Makin Solid
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Fakta Speedboat Haras Grup Tenggelam di Sungai Musi Banyuasin, 1 Penumpang Tewas