SuaraSumsel.id - Selebgram Rachel Vennya terrjerat kasus gegara aksinya kabur dari karantina sepulang dari New York. Dalam menjalankan aksi tersebut, terungkap jika selebgram 26 tahun tersebut dibantu oleh dua oknum TNI.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 menyebut terdapat oknum anggota TNI yang terlibat aksi kabur Rachel Vennya dari wisma atlet.
"Penyelidikan kemarin, pendalaman memang ada dua oknum yang bekerjasama," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Mengutip Antara, kedua oknum anggotaTNI beridentitasl FS dan IG.
Baca Juga: Bobby Rizaldi, Plt Ketua DPD Golkar Sumsel Pernah Berkarier di Industri Migas
Oknum FS bertugas sebagai Satgas Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan IG bertugas sebagai Satgas Pengamanan di Wisma Atlet, Pademangan.
Keduanya dinonaktifkan dari satgas dan dikembalikan ke kesatuan masing-masing. FS dikembalikan ke satuannya di Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I) lalu IG dikembalikan ke Wing 1/Paskhas.
"Keduanya dinonaktifkan dari Satgas Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad), bukan dinonaktifkan dari TNI ya," ujar Herwin.
"Ini hasil penyelidikan satuan intel. Setelah itu ditemukanlah bukti pelanggaran sehingga mereka dikembalikan ke satuannya," katanya.
Rachel Vennya sebelumnya dilaporkan kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Bobby Andhitio Rizaldi Ditunjuk Plt Ketua DPD Golkar Sumsel
Kejadian itu diketahui oleh Kodam Jaya selaku pihak menaungi Wisma Atlet Pademangan, yang kemudian melimpahkan kasus Rachel Vennya ke Polda Metro Jaya.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Herwin.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tindakan Rachel, ialah sebuah pelanggaran dengan sanksi pidana.
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri.
"Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari," ujar Yusri. (Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap! Identitas Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina
-
Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara
-
Kodam Jaya Beberkan 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet
-
Kodam Jaya Beberkan Dua Oknum Anggota TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Dari Karantina
-
Kabur Karantina, Rachel Vennya Terancam Satu Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Rahasia Kulit Glowing Alami: Manfaat Lidah Buaya yang Wajib Kamu Tahu!
-
Sepatu Running Buat ke Kantor? Ini 5 Alasan Kamu Wajib Coba
-
Harga Sepatu Ortuseight Juli 2025: Mulai Rp314 Ribu hingga Rp2,5 Juta?
-
Beli Mobil Bekas? Ini 7 Cek Wajib Biar Nggak Ketipu Penampilan Luar
-
Mau Sepatu Hoka? Simak Daftar Harga & Model Terlaris Juli 2025