SuaraSumsel.id - Selebgram Rachel Vennya terrjerat kasus gegara aksinya kabur dari karantina sepulang dari New York. Dalam menjalankan aksi tersebut, terungkap jika selebgram 26 tahun tersebut dibantu oleh dua oknum TNI.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 menyebut terdapat oknum anggota TNI yang terlibat aksi kabur Rachel Vennya dari wisma atlet.
"Penyelidikan kemarin, pendalaman memang ada dua oknum yang bekerjasama," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Mengutip Antara, kedua oknum anggotaTNI beridentitasl FS dan IG.
Oknum FS bertugas sebagai Satgas Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan IG bertugas sebagai Satgas Pengamanan di Wisma Atlet, Pademangan.
Keduanya dinonaktifkan dari satgas dan dikembalikan ke kesatuan masing-masing. FS dikembalikan ke satuannya di Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I) lalu IG dikembalikan ke Wing 1/Paskhas.
"Keduanya dinonaktifkan dari Satgas Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad), bukan dinonaktifkan dari TNI ya," ujar Herwin.
"Ini hasil penyelidikan satuan intel. Setelah itu ditemukanlah bukti pelanggaran sehingga mereka dikembalikan ke satuannya," katanya.
Rachel Vennya sebelumnya dilaporkan kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Baca Juga: Bobby Rizaldi, Plt Ketua DPD Golkar Sumsel Pernah Berkarier di Industri Migas
Kejadian itu diketahui oleh Kodam Jaya selaku pihak menaungi Wisma Atlet Pademangan, yang kemudian melimpahkan kasus Rachel Vennya ke Polda Metro Jaya.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Herwin.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tindakan Rachel, ialah sebuah pelanggaran dengan sanksi pidana.
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri.
"Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari," ujar Yusri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Identitas Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina
-
Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara
-
Kodam Jaya Beberkan 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet
-
Kodam Jaya Beberkan Dua Oknum Anggota TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Dari Karantina
-
Kabur Karantina, Rachel Vennya Terancam Satu Tahun Penjara
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA
-
Belanja Makin Mahal? Emas hingga Harga Ayam Dorong Inflasi Sumsel Naik
-
Gerak Cepat, Respons Tepat: Kilang Plaju Perkuat Kesiapan Fire Brigade Hadapi Kondisi Darurat
-
Polemik Universitas PGRI Palembang Makin Meluas, Ijazah Mahasiswa Kini Ikut Dipertanyakan
-
Sawit dan Karhutla: Jejak Pembukaan Hutan yang Terus Berulang