SuaraSumsel.id - Selebgram Rachel Vennya bakal terancam satu tahun penjara jika terbukti tidak menjalankan kewajiban karantina dalam UU Wabah Penyakit dan UU Karatina Kesehatan.
"Makanya dugaan pasal persangkaa di pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, saat ini Rachel Vennya bersama kekasih, Salim Nauderer serta sang manajer, Maulida Khairunnisa tengan menjalani pemeriksaan. Sehingga ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sekarang diambil keterangannya. Jadi kita belum bisa sampaikan hasil riksa," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Sak Pupuk Abal-abal asal Sumbar Gagal Beredar di Sumsel
"Karena ini masih lidik masih kami ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kami akan gelarkan. Jadi teman-teman sabar," katanya menambahkan.
Rachel Vennya ditemani kekasihnya, Salim Nauderer akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) tepat pukul 14.15 WIB.
Kedatangan sepasangan sekasih itu guna memenuhi panggilan polisi gunai klarifikasi karena kabur saat melakukan karantika setelah pulang dari Amerika. Rachel Vennya datang mengenakan hoodie berwarna putih dengan masker hijau. Senada dengan Salim Nauderer menggunakan kemeja putih.
Ia terus menundukkan wajahnya tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Salim Nauderer sang kekasih mencoba melindungi Rachel Vennya dari kerumbunan awak media. Ia tak melepaskan rangkulannya dari sang kekasih.
Baca Juga: Kisah Anak di Sumsel Bernama Unik ABCDEF GHIJKL Zuzu, Ayah Ingin Jadi Penulis
Rachel Vennya dan Salim Nauderer kompak tidak berkomentar apapun. Keadaan sempat tidak kondusif saat Rachel Vennya dan Salim Nauderer tiba di Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Terdapat beberapa laki-laki tidak dikenal yang mengawal Rachel Vennya dan Salim Nauderer.
Mantan istri Niko Al Hakim ini telah mengaku tidak menjalani karantina sesuai aturan saat kembali dari Amerika Serikat. Mereka yang kembali dari luar negeri diharuskan menjalani karantina mandiri selama delapan hari.
Sumber: matamata.com
Berita Terkait
-
Kapendam Jaya Sebut Rachel Vennya Datangi Wisma Atlet, Tapi Keluar Lagi
-
Kabur saat Karantina, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara
-
Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
-
Penuhi Panggilan, Rachel Vennya Langsung Masuk Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya
-
Jika Rachel Vennya Tak Dipenjara, Nikita Mirzani Ogah Dikarantina Lagi
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Sepatu Lari 2025: Pilih Mana untuk Speedwork atau Training Harian? Jangan Sampai Keliru
-
10 Tips Menata Rumah Kecil agar Terlihat Luas dan Elegan
-
Alex Noerdin Tersangka Lagi, Herman Deru Tak Ingin Proyek Cinde Terhenti
-
Rahasia Mobil Awet dan Harga Jual Tinggi: 10 Tips Perawatan Mudah dari Ahlinya
-
PIP Juli 2025 Kapan Cair? Berikut Jadwal dan Cara Ceknya