SuaraSumsel.id - Ratusan sak pupuk tanpa izin edar alias abal-abal asal Padang, Sumatera Barat berhasil diamankan , Subdit I Tipid Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
Diketahui 659 sak pupuk tanpa izin edar tersebut, berhasil diamankan di Kampung 2, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin. Selain pupuk ,Polisi juga mengamankan Steven Sihombing dan satu unit truk tronton dengan nomor polisi BK 8872 EM.
Dilihat kemasan yang tertera di karung, pupuk ini di produksi oleh PT Andalas Dolomite Sejahtera yang beralamat di kota Padang, Sumatera Barat dan diperkuat dengan surat jalan dari PT Andalas Dolomite Sejahtera yang didapatkan dari sopir.
Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Ferry Harahap di dampingi Kasubdit I Indagsi Kompol Hadi Saifuddin mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang diduga ada peredaran pupuk tanpa izin edar di kalangan petani di desa Mariana Banyuasin. Dari informasi inilah anggota turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
"Saat anggota berada di TKP, mereka menemukan adanya peredaran pupuk tanpa izin edar. Nama pupuknya Dolomite untuk sementara dugaan nya tidak ada izin edar. Jumlah pupuknya sebanyak 659 sak masing masing satu sak berisi 50 kilogram,"kata Ferry kepada wartawan saat pres rilis di Mapolda Sumsel, Kamis (21/10/2021).
Dikatakan Ferry, penggunaan pupuk yang tidak memiliki izin edar bisa merugikan petani. Ketika petani menggunakan pupuk ini berharap tanaman akan tumbuh subur. Karena pupuknya abal - abal sehingga hasil panen yang diharapkan justru tidak sesuai dengan yang diinginkan.
"Inilah yang tidak kami harapkan, karena dimasa pandemi Covid -19 polisi terus membantu masyarakat termasuk para petani agar terhindar dari segala bentuk yang bisa merugikan mereka,"ujarnya.
Menurut Ferry, pengiriman pupuk dari Padang ke Sumsel bukan yang pertama kali namun yang kedua kali. Namun kali ini yang baru terungkap. Lanjut Ferry, izin edar merupakan persyaratan untuk memastikan apakah pupuk tersebut layak untuk dipasarkan.
" Pupuk Dolomite ini tidak ada izin edarnya dari Kementerian Pertanian yang berwenang memberikan izin edarnya. Karena tidak ada izin edar bisa dikatakan pupuk ini palsu sehingga jika digunakan untuk memupuk tanaman tanaman tidak subur,"terangnya.
Baca Juga: Waspada Sumsel Dilanda Hujan Lebat Hari Ini, Berikut Prakiraan Cuacanya
Masih dikatakan Ferry, produsen yang memproduksi pupuk dari Padang ini baru memasarkan pupuknya di Sumsel. Sebelumnya, pupuk ini sudah di pasarkan di Sumatera Barat dan di Pekanbaru.
"Untuk produsen nya kami jerat dengan pasal 122 Jo pasal 73 UU RI No 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan. Dan pasal 63 ayat (1), Jo pasal 8 ayat (1) huruf a UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 Milyar,"pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung.
Berita Terkait
-
Kisah Anak di Sumsel Bernama Unik ABCDEF GHIJKL Zuzu, Ayah Ingin Jadi Penulis
-
Waspada Sumsel Dilanda Hujan Lebat Hari Ini, Berikut Prakiraan Cuacanya
-
FPK 2021: Menggali Pengetahuan Melalui Karya Seni
-
Unik! Nama Anak di Sumsel Ini, ABCDEF GHIJKL Zuzu
-
Piala Gubernur Sumsel U-20 2021 Segera Bergulir, Dibagi 4 Group
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional
-
Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang
-
Rekaman Sebelum Penembakan TNI di THM Panhead Viral, Suasana Mendadak Mencekam
-
Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?