SuaraSumsel.id - Pemerintah melalui Bank Indonesia memperpanjang kebijakan pelonggaran ketentuan uang muka alias Down Payment (DP) bagi kredit kendaraan bermotor.
DP yang menjadi paling sedikit nol persen berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.
"Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulan Oktober 2021 Cakupan Triwulanan di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Menurut Perry Warjiyo, perpanjangan dilakukan guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Baca Juga: Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Adapun permintaan kredit kian membaik, terutama dari dunia usaha dan konsumsi yang sejalan dengan meningkat aktivitas masyarakat.
Dari sisi penawaran, Perry Warjiyo menilai standar penyaluran kredit oleh perbankan melonggar seiring dengan menurunnya persepsi risiko.
Di samping sangat longgarnya likuiditas dan penurunan suku bunga kredit baru.
"Aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan, sehingga berdampak positif bagi penurunan suku bunga kredit baru," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Bank sentral mencatat SBDK perbankan menurun secara terbatas di Agustus 2021 yaitu sebesar 4 basis poin (bps) menjadi 8,77 persen.
Baca Juga: Sederet Nama Tokoh Muncul Jika Pilgub Sumsel Digelar Hari Ini, Diwarnai Orang Lama
Angka ini menurun jika dibandingkan dengan Juli 2021 yakni 8,81 persen, sejalan dengan perkembangan bunga acuan BI yang tetap sejak Maret 2021.
Perkembangan tersebut menyebabkan spread SBDK terhadap suku bunga kebijakan menyempit menjadi sebesar 97 bps dari 6,24 persen pada Agustus 2020 menjadi 5,27 persen pada Agustus 2021. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Rupiah Menguat ke Rp15.857 per Dolar AS, Analis Prediksi Terus Menguat Dampak Suku Bunga BI
-
"Gali Lubang Tutup Lubang", Cara Sri Mulyani Bayar Utang Jatuh Tempo Rp800 T di 2025
-
Bank Indonesia Dorong Literasi Ekonomi untuk Jakarta Global
-
Investor Asing Bawa Kabur Uangnya Rp10,23 Triliun dari RI pada Pekan Ini
-
Investor Asing Lepas Triliunan Aset SBN & Saham, Apa Pemicunya?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?