SuaraSumsel.id - Pemerintah melalui Bank Indonesia memperpanjang kebijakan pelonggaran ketentuan uang muka alias Down Payment (DP) bagi kredit kendaraan bermotor.
DP yang menjadi paling sedikit nol persen berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.
"Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulan Oktober 2021 Cakupan Triwulanan di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Menurut Perry Warjiyo, perpanjangan dilakukan guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Adapun permintaan kredit kian membaik, terutama dari dunia usaha dan konsumsi yang sejalan dengan meningkat aktivitas masyarakat.
Dari sisi penawaran, Perry Warjiyo menilai standar penyaluran kredit oleh perbankan melonggar seiring dengan menurunnya persepsi risiko.
Di samping sangat longgarnya likuiditas dan penurunan suku bunga kredit baru.
"Aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan, sehingga berdampak positif bagi penurunan suku bunga kredit baru," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Bank sentral mencatat SBDK perbankan menurun secara terbatas di Agustus 2021 yaitu sebesar 4 basis poin (bps) menjadi 8,77 persen.
Baca Juga: Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Angka ini menurun jika dibandingkan dengan Juli 2021 yakni 8,81 persen, sejalan dengan perkembangan bunga acuan BI yang tetap sejak Maret 2021.
Perkembangan tersebut menyebabkan spread SBDK terhadap suku bunga kebijakan menyempit menjadi sebesar 97 bps dari 6,24 persen pada Agustus 2020 menjadi 5,27 persen pada Agustus 2021. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pendamping PKH di Malang Selewengkan Dana Bansos Rp 450 Juta untuk Beli Sepeda Motor
-
FIFGROUP FEST Berlanjut di Kota Makassar, Beli Motor Cukup Online
-
NgabubuTips: Mau Beli Motor Bekas? Ini 6 Tips Aman Biar Tak Salah Pilih
-
Beli Motor Pakai Uang Koin, Pasutri di Samarinda Bawa 31 Ribu Keping Koin
-
Pria Ngeluh Beli Motor Banyak Minusnya, Publik Malah Emosi saat Lihat Video
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan