SuaraSumsel.id - Pemerintah melalui Bank Indonesia memperpanjang kebijakan pelonggaran ketentuan uang muka alias Down Payment (DP) bagi kredit kendaraan bermotor.
DP yang menjadi paling sedikit nol persen berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.
"Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulan Oktober 2021 Cakupan Triwulanan di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Menurut Perry Warjiyo, perpanjangan dilakukan guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Adapun permintaan kredit kian membaik, terutama dari dunia usaha dan konsumsi yang sejalan dengan meningkat aktivitas masyarakat.
Dari sisi penawaran, Perry Warjiyo menilai standar penyaluran kredit oleh perbankan melonggar seiring dengan menurunnya persepsi risiko.
Di samping sangat longgarnya likuiditas dan penurunan suku bunga kredit baru.
"Aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan, sehingga berdampak positif bagi penurunan suku bunga kredit baru," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Bank sentral mencatat SBDK perbankan menurun secara terbatas di Agustus 2021 yaitu sebesar 4 basis poin (bps) menjadi 8,77 persen.
Baca Juga: Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Angka ini menurun jika dibandingkan dengan Juli 2021 yakni 8,81 persen, sejalan dengan perkembangan bunga acuan BI yang tetap sejak Maret 2021.
Perkembangan tersebut menyebabkan spread SBDK terhadap suku bunga kebijakan menyempit menjadi sebesar 97 bps dari 6,24 persen pada Agustus 2020 menjadi 5,27 persen pada Agustus 2021. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pendamping PKH di Malang Selewengkan Dana Bansos Rp 450 Juta untuk Beli Sepeda Motor
-
FIFGROUP FEST Berlanjut di Kota Makassar, Beli Motor Cukup Online
-
NgabubuTips: Mau Beli Motor Bekas? Ini 6 Tips Aman Biar Tak Salah Pilih
-
Beli Motor Pakai Uang Koin, Pasutri di Samarinda Bawa 31 Ribu Keping Koin
-
Pria Ngeluh Beli Motor Banyak Minusnya, Publik Malah Emosi saat Lihat Video
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?
-
Didukung Kredit dan Dana Murah, Laba BRI Capai Rp57,13 Triliun di 2025
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka