Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 19 Oktober 2021 | 08:03 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania menjalani pemeriksaan atas laporan ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Olivia Nathania alias Oi, Susanti Agustina berharap kasus penipuan dengan modus rekruitmen CPNS dapat berakhir damai.

"InsyaAllah nanti kita lihat ya, mudah mudahan ada ke sana lah," kata Susanti saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2021).

Melansir Suara.com, belum ada tawaran mediasi dari para korban. Susanti pun berharap polisi memberikan ruang mediasi kepada mereka.

Baca Juga: Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

"InsyaAllah seperti itu," ujar Susanti.

Olivia Nathania yang merupakan putri Nia Daniaty kembali jalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dari ratusan CASN. 

Menurut Susanti pertanyaan seputar laporan dari Agustin dan Karnu yang mengaku sebagai korban.

"Pertanyaannya juga seputar laporan daripada ibu Agustin dan pak Karnu, kita bantah," ujarnya.

Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan oleh Agustin dan Karnu terkait kasus penipuan dengan modus rekruitmen CPNS tahun lalu.

Baca Juga: Sederet Nama Tokoh Muncul Jika Pilgub Sumsel Digelar Hari Ini, Diwarnai Orang Lama

Baik Olivia dan suami, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan sekaligus pemalsuan surat-surat.

Pelapor juga menyebut korban tindak penipuan itu sebanyak 225 orang. Dari para korban, Oi disebut berhasil mengumpulkan Rp9,7 miliar.

Olivia sendiri sudah memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa ia hanya menyediakan les untuk mengikuti tes CPNS.

Sumber: Suara.com

Load More