SuaraSumsel.id - Nama Beni Hernedi sudah dikenal masyarakat, terutama warga Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Politisi PDI Perjuangan ini ternyata sudah dua kali menjadi Plt Bupati Musi Banyuasin.
Keduanya disebabkan karena operasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir pada Jumat (15/10/2021). Pada OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, enam orang di Musi Banyuasin dan dua orang di Jakarta.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan Bupati Dodi Reza Alex sebagai tersangka dan ditahan. Sepanjang proses OTT dan penyelidikan KPK, keberadaannya banyak dicari.
Baca Juga: Sederet Nama Tokoh Muncul Jika Pilgub Sumsel Digelar Hari Ini, Diwarnai Orang Lama
Usut punya usut, saat OTT KPK tersebut, Beni Hernedi ternyata tengah menjalankan hobi memancing di perairan Sembilang Banyuasin.
Minggu malam (17/10/2021), Wabup Beni Hernedi ditunjuk menjadi Plt Bupati Musi Banyuasin. Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan di Musi Banyuasin bisa terlaksana, meski setelah terjadi OTT KPK.
Penunjukkan Plt Bupati ini kedua kalinnya dialami Beni Hernedi. Sebelumnya ia pernah menjadi Plt Bupati Musi Banyuasin, saat Bupati Pahri Azhari juga terjerat kasus OTT KPK, saat pengesahan APBD Musi Banyuasin, pada tahun 2015.
Saat itu, Bupati Dodi Reza Alex Noerdin dan Wakil Beni Hernedi, terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Musi Banyuasin untuk periode 2017-2022.
Beni Hernedi pun bisa disebut sebagai wakil bupati yang beruntung, karena bisa menjadi Plt Bupati dua kali.
Baca Juga: Survei: Gubernur Herman Deru Berpeluang Besar Memimpin Sumsel Dua Periode
Kini ia harus menjalankan roda pemerintahan Musi Banyuasin sampai dengan 2022. Menjalankan mandat kepemilihannya dari masyarakat Musi Banyuasin.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap