Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:39 WIB
Pasar Sekanak Palembang [Facebook Nyenyes Palembang]

SuaraSumsel.id - Revitalisasi Pasar Sekanak Palembang ditarget akan berlangsung tahun depan, 2022. Pemerintah kota Palembang menargetkannya menjadi lokasi wisata dan objek kuliner seiring dengan dilaksanakannya restorasi sungai Sekanak Palembang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, Raimon Lauri mengatakan,pasar sekanak diharapkan menjadi target wisatawan asing nantinya. Dengan geliat perdagangan tradisional dan adanya pasar terapung akan menjadi khas kota Palembang.

“Di pasar kuliner dan wisata ini, nantinya sesuai dengan khas Palembang, ada aksesoris tidak hanya makanan kuliner saja,” katanya.

“Jumlah penjual di pasar ini sudah jauh menurun, karena pembeli yang banyak beralih ke Pasar 26, Soak Bato ataupun Pasar Bukit Kecil. Pasar ini juga aset milik daerah yang diserahterimakan," sambungnya.

Baca Juga: Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi

Ia mengatakan, pihaknya membuat desain yang sangat menarik dan disampaikan kepada Kementerian Perdagangan.

“Hampir rampung setidaknya tahun depan mulai fisik,” katanya.

Revitalisasi pasar ini pun dilakukan menjadi bagian mendukung restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro. “Ini diharapkan dapat menjadi pusat wisata baru dari bagian restorasi Sekanak-Lambidaro,” katanya.

Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, sumber pendanaan, revitalisasi pasar ini akan diajukan ke pusat, sehingga dapat dibiayai dari APBN dan bisa dilaksankan pihak ketiga.

“Kita konsep atau design dulu, setelah itu ajukan pendanaan ke pusat, dan juga kita tawarkan ke pihak ketiga (swasta),” katanya.

Baca Juga: KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021

Direktur Perumda Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal mengatakan konsep pendanaan bisa berasal APBN.

“Fisik sudah bisa jalan di 2022, walau untuk mendukung restorasi Sekanak – Lambidaro, tapi pengerjaan fisik dari revitalisasi dan restorasi dijalankan terpisah,” katanya.

Load More