Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 12 Oktober 2021 | 18:01 WIB
Pedangdut Ayu Ting Ting berjalan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terkait laporan dugaan penghinaan tersebut, Ayu Ting Ting telah dua kali menjalani pemeriksaan. Ibu satu anak itu melakukan klarifikasi laporannya pada 31 Agustus dan 14 September 2021.

Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Sumber: www.matamata.com

Baca Juga: KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021

Load More