Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 11 Oktober 2021 | 10:16 WIB
Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar, merangkul Ari Tahiru yang dikeluarkan dari sel penjara Markas Polresta Manado pada Selasa (21/9) malam

SuaraSumsel.id - Sosok Brigjen Junior Tumillar sempat ramai diperbincangkan publik. Namanya viral, karena menulis surat terbuka kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Brigjen Junior menulis surat karena keheranannya atas sikap Brimob Sulawesi Utara atau Sulut yang mendatangi seorang Bintara Pembina Desa atau Babinsa.

Saat itu, dia menulis surat pakai tulisan tangannya di kota Manado, pertengahan bulan September lalu. Surat itu berisi pembelaannya pada sang Babinsa pada warga Ari Tahiru yang tanahnya diserobot PT. Ciputra International. Junior tidak terima karena Babinsa yang membela rakyat dari tindakan perusahaan malah harus dipanggil dan diperiksa aparat polisi.

Apalagi, masyarakat itu buta huruf. Isi surat itu pun viral di media sosial.

Baca Juga: Kasus Investasi DHD Farm di Sumsel, Korban Alami Kerugian Ratusan Miliar Rupiah

Gegara surat itu, Brigjen Junior Tumilaar diperiksa Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). 

Perbuatan melawan hukum dimaksud, kata Komandan Puspomad Letjen Chandra W. Sukotjo, adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM serta Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Dalam menghadapi proses hukumnya, Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII/Merdeka (Irdam Merdeka).

Melansir Suaralampung.id-jaringan Suara.com, Brigjen Junior Tumilaar mengawali karier militernya dengan menjadi taruna Akademi Militer. Setelah Lulus Akmil, Junior menjadi perwira Zeni.  

Pengamat Militer Slamet Ginting mengungkapkan jika Brigjen Junior berpengalaman tugas teritorial cukup panjang. Setidaknya Junior pernah bertugas di enam Kodam. 

Baca Juga: Polda Sumsel Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi di Palembang

Pada perwira pertama, Junior bertugas di Maluku lalu Menjadi Komandan Pleton Detasemen Zeni 5 di Ambon.

Junior dipindah ke Mimika, Papua dan kemudian dipindah ke Kalimantan Timur.  

Setelah itu pindah ke Aceh, Sumatera Utara.

Di Sumatera Utara, Junior pernah menjadi Komandan Kodim di Tapanuli Tengah. Saat pangkat kolonel, sambung Slamet Ginting, Junior menjadi perwira ahli Pangdam bidang lingkungan hidup. 

"Ini menarik. Jadi dalam 33 tahun karier militernya, 17 tahunnya berada di lingkungan pendidikan. Baik sebagai guru militer di pusat pendidikan Zeni Angkatan Darat kemudian juga dosen sampai dosen utama di Seskoad dan Kodiklat AD," kata Slamet Ginting dikutip dari YouTube Hersubeno Point.

Hidup Brigjen Junior dikenal sederhana.

"Kalo rumahnya atap rumahnya kaya mau rubuh kira-kira gitu. Memang dia sederhana. Anda bisa tanyakan dimana dia bertugas. Jadi jiwa kerakyatannya muncul. Tidak dibuat-buat. Apa adanya," tutur Slamet.

Load More