E-Materai. Cara membeli E-Materai [ANTARA]
SuaraSumsel.id - Elektronik materai atau e-materai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang biasa dipergunakan untuk dokumen dalam bentuk soft file.
Pemerintah telah mengeluarkan e-materai yang berdasarkan pada Undang-undang nomor 11 tahun 2008 pada Pasal 5 ayat 1, yang menyebutkan keabsahan alat bukti hukum yang sah. Berikut cara membeli e-materai yang cepat dan mudah.
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, selain e-meterai juga merupakan pajak atas dokumen elektronik yang berguna.
Berikut cara membeli elektronik materai.
- Buka website e-meterai.co.id;
- Pilih dan klik menu “BELI E-METERAI”;
- Jika anda sudah memiliki akun dapat klik “Login” tetapi jika belum dapat melakukan daftar terlebih dahulu klik “Daftar di sini”;
- Jika sudah maka kode OTP akan dikirimkan ke ponsel Anda melalui SMS;
- Masukkan kode OTP untuk proses validasi;
- Jika telah selesai, anda telah bisa melakukan pembelian atau pembubuhan e-meterai pada dokumen;
- Apabila belum memiliki e-meterai maka bisa pilih opsi “Pembelian”;
- Setelah itu, anda dapat melanjutkan tahap Pembubuhan dengan memasukkan secara lengkap informasi dokumen;
- Unggah dokumen dengan format PDF;
- Klik “Bubuhkan Meterai” lalu tekan “Yes”;
- Selanjutnya, muncul menu “Masukkan PIN” lalu ketik nomor PIN sesuai dengan yang didaftarkan;
- File yang telah dibubuhi meterai sudah dapat diunduh.
Ini cara membeli dan membubuhkan elektronik materai yang cepat dan mudah.
Berita Terkait
-
Simak Penjelasan Sri Mulyani Soal Materai Digital Rp10.000, Ini Fungsinya
-
Sudah Tahu Materai Digital Rp10.000? Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Fungsinya
-
Sinergi dengan Dirjen Pajak dan Peruri, BNI Dukung Peluncuran e-Materai
-
Resmi Diluncurkan, Berikut Cara Membeli dan Menggunakan Materai Rp 10 Ribu Elektronik
-
912 Peserta CPNS Cilegon Gugur Seleksi, Puluhan Pelamar Pakai Materai Rp10 Ribu Palsu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional