E-Materai. Cara membeli E-Materai [ANTARA]
SuaraSumsel.id - Elektronik materai atau e-materai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang biasa dipergunakan untuk dokumen dalam bentuk soft file.
Pemerintah telah mengeluarkan e-materai yang berdasarkan pada Undang-undang nomor 11 tahun 2008 pada Pasal 5 ayat 1, yang menyebutkan keabsahan alat bukti hukum yang sah. Berikut cara membeli e-materai yang cepat dan mudah.
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, selain e-meterai juga merupakan pajak atas dokumen elektronik yang berguna.
Berikut cara membeli elektronik materai.
- Buka website e-meterai.co.id;
- Pilih dan klik menu “BELI E-METERAI”;
- Jika anda sudah memiliki akun dapat klik “Login” tetapi jika belum dapat melakukan daftar terlebih dahulu klik “Daftar di sini”;
- Jika sudah maka kode OTP akan dikirimkan ke ponsel Anda melalui SMS;
- Masukkan kode OTP untuk proses validasi;
- Jika telah selesai, anda telah bisa melakukan pembelian atau pembubuhan e-meterai pada dokumen;
- Apabila belum memiliki e-meterai maka bisa pilih opsi “Pembelian”;
- Setelah itu, anda dapat melanjutkan tahap Pembubuhan dengan memasukkan secara lengkap informasi dokumen;
- Unggah dokumen dengan format PDF;
- Klik “Bubuhkan Meterai” lalu tekan “Yes”;
- Selanjutnya, muncul menu “Masukkan PIN” lalu ketik nomor PIN sesuai dengan yang didaftarkan;
- File yang telah dibubuhi meterai sudah dapat diunduh.
Ini cara membeli dan membubuhkan elektronik materai yang cepat dan mudah.
Berita Terkait
-
Simak Penjelasan Sri Mulyani Soal Materai Digital Rp10.000, Ini Fungsinya
-
Sudah Tahu Materai Digital Rp10.000? Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Fungsinya
-
Sinergi dengan Dirjen Pajak dan Peruri, BNI Dukung Peluncuran e-Materai
-
Resmi Diluncurkan, Berikut Cara Membeli dan Menggunakan Materai Rp 10 Ribu Elektronik
-
912 Peserta CPNS Cilegon Gugur Seleksi, Puluhan Pelamar Pakai Materai Rp10 Ribu Palsu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli