SuaraSumsel.id - Tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Kisah orang tua yang sampai harus mengirim surat pada Presiden Joko Widodo gegara nama anak yang terlalu panjang, hingga 19 suku kata.
Di akun media sosial @memomedsos, Selasa (5/10/2021) diperlihakan seorang bayi lengkap dengan nama yang panjang pemberian orang tuannya. Nama bayi ini sampai 19 suku kata. Nama yang cukup panjang ini pun dinilai unik oleh warganet.
Anak tersebut dikisahkan sudah berumur 3 tahun, namun belum juga memiliki akta lahir. Penyebab utamanya, karena nama anak yang terlalu panjang tersebut.
"Alhamdulillah telah lahir anak kami yang kedua: Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta," narasi dari unggahan tersebut.
Selain foto bayi yang diperlihatkan, juga tampak sepuncuk surat. Surat ini tertuju pada Presiden Jokowi yang mengadukan permasalahan ini.
Dikatakan orang tua, nama sang anak kerap dijadikan olokan. Pemerintah daerah menolak permohonan pembuatan akta lahir anak tersebut.
"Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama, nama anak kami jadi bahan candaan dan olok-olok," ujar sang ayah dalam suratnya.
"Jika di daerah kami, kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami, kami berharap bapak presiden bisa membantu kami untuk mewujudkan nama anak kami untuk diakui secara sah di negeri Indonesia ini," ujarnya lagi.
Mengetahui video tersebut, warganet pun menulis beragam komentar.
Baca Juga: Kematian Anak Sumsel Terpapar COVID-19 Tinggi, Ketua IDAI: Orang Tua Abai Prokes
"Nama adalah doa memang, bahkan setiap kata adalah doa. semua org tau itu. tpi yg perlu ditekankan kembali, sesuatu yg berlebihanpun tidak benar," tulis salah seorang warganet.
"Nama kalau terlalu panjang nulis di ijasahnya juga susah nanti. Kasian adeknya juga pasti jadi bahan becandaan," komentar salah seorang warganet.
"Lahhh elu yang ngasih dia nama panjang bener, presiden yang suruh nanganin. Situ sehat?" sahut warganet lain.
"Wkwk. Konyol. Pemerintah ganti aturan cuma buat elu doang," ujar warganet lain.
"Kasihan anaknya pas ujian nasional," ujar salah seorang warganet.
Berita Terkait
-
Viral Anak Usia 3 Tahun Tak Punya Akta Lahir Karena Namanya Terdiri dari 19 Kata
-
Laporkan Natalius Pigai Dugaan Cuitan Rasis, Laporan Baranusa Diarahkan ke Bareskrim
-
Resmikan Pos Lintas Batas Negara Sota, Merauke, Jokowi: Kawasan Perbatasan Harus Dibangun
-
Pesan Presiden Joko Widodo Kepada Para Pejabat di Papua
-
Resmikan Terminal Baru Bandara Mopah Merauke, Jokowi: Manfaatkan Ini Sebaik-baiknya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda