SuaraSumsel.id - Tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Kisah orang tua yang sampai harus mengirim surat pada Presiden Joko Widodo gegara nama anak yang terlalu panjang, hingga 19 suku kata.
Di akun media sosial @memomedsos, Selasa (5/10/2021) diperlihakan seorang bayi lengkap dengan nama yang panjang pemberian orang tuannya. Nama bayi ini sampai 19 suku kata. Nama yang cukup panjang ini pun dinilai unik oleh warganet.
Anak tersebut dikisahkan sudah berumur 3 tahun, namun belum juga memiliki akta lahir. Penyebab utamanya, karena nama anak yang terlalu panjang tersebut.
"Alhamdulillah telah lahir anak kami yang kedua: Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta," narasi dari unggahan tersebut.
Selain foto bayi yang diperlihatkan, juga tampak sepuncuk surat. Surat ini tertuju pada Presiden Jokowi yang mengadukan permasalahan ini.
Dikatakan orang tua, nama sang anak kerap dijadikan olokan. Pemerintah daerah menolak permohonan pembuatan akta lahir anak tersebut.
"Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama, nama anak kami jadi bahan candaan dan olok-olok," ujar sang ayah dalam suratnya.
"Jika di daerah kami, kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami, kami berharap bapak presiden bisa membantu kami untuk mewujudkan nama anak kami untuk diakui secara sah di negeri Indonesia ini," ujarnya lagi.
Mengetahui video tersebut, warganet pun menulis beragam komentar.
Baca Juga: Kematian Anak Sumsel Terpapar COVID-19 Tinggi, Ketua IDAI: Orang Tua Abai Prokes
"Nama adalah doa memang, bahkan setiap kata adalah doa. semua org tau itu. tpi yg perlu ditekankan kembali, sesuatu yg berlebihanpun tidak benar," tulis salah seorang warganet.
"Nama kalau terlalu panjang nulis di ijasahnya juga susah nanti. Kasian adeknya juga pasti jadi bahan becandaan," komentar salah seorang warganet.
"Lahhh elu yang ngasih dia nama panjang bener, presiden yang suruh nanganin. Situ sehat?" sahut warganet lain.
"Wkwk. Konyol. Pemerintah ganti aturan cuma buat elu doang," ujar warganet lain.
"Kasihan anaknya pas ujian nasional," ujar salah seorang warganet.
Berita Terkait
-
Viral Anak Usia 3 Tahun Tak Punya Akta Lahir Karena Namanya Terdiri dari 19 Kata
-
Laporkan Natalius Pigai Dugaan Cuitan Rasis, Laporan Baranusa Diarahkan ke Bareskrim
-
Resmikan Pos Lintas Batas Negara Sota, Merauke, Jokowi: Kawasan Perbatasan Harus Dibangun
-
Pesan Presiden Joko Widodo Kepada Para Pejabat di Papua
-
Resmikan Terminal Baru Bandara Mopah Merauke, Jokowi: Manfaatkan Ini Sebaik-baiknya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja