SuaraSumsel.id - Petinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengomentari upaya mengunggat dasar hukum, AD/ART Partai Demokrat yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra, mendampingi kubu Moeldoko.
Mantan Presiden Republik Indonesia ini menyinggung soal hukum yang bisa dibeli.
Melalui akun media sosial Twitternya, SBY mengungkapkan jika hukum saat ini bisa dibeli, namun keadilan tidak bisa diperjualbelikan.
Melansir Suara.com, SBY menyatakan, uang bisa membeli banyak hal namun tidak bisa membeli semuanya.
"Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan," kata SBY dalam cuitannya seperti dikutip Suara.com, Senin (27/9/2021).
Namun, SBY mengaku masih percaya pada integritas para penegak hukum dan mengharapkan agar hukum tidak berjarak dengan keadilan.
"Sungguhpun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan," sambungnya.
Cuitan SBY ini pun memancing sejumlah komentar pengikutnya, termasuk para kader Demokrat.
Pernyataan SBY keluar di saat sedang ramainya advokat Yusril Ihza Mahendra yang mendampingi kubu Moeldoko untuk menggugat terkait AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Sebut Yusril Keliru, Ini Kata Refly Harun tentang Pencalonan SBY di Pilpres 2004
-
7 Potret Annisa Pohan Bareng Mertua SBY yang Baru Meninggal Dunia
-
Heboh Video KPK Geledah Rumah SBY dan Temukan Rp117 Triliun, Begini Faktanya
-
Kisah Sunarti Mertua SBY, Setia Dampingi Sarwo Edhie Berjuang di Hutan
-
CEK FAKTA: KPK Gerak Cepat Geledah Rumah SBY dan Temukan Rp 117 Triliun, Benarkah?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama