SuaraSumsel.id - Surat mengatasnamakan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono yang menyatakan penerima bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam beredar di media sosial.
Surat dengan nomor B-2563/DJ.I/Dt.I.V/HM.13/09/2021 tertanggal 13 September 2021 itu berjudul Edaran Penerima Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021.
Dalam surat tersebut tertera jika pengajuan bantuan/penerima bantuan dapat disampaikan dalam bentuk cetak dan/atau berkas digital melalui:
"a. Pemberi Bantuan; b. Diteruskan kepada pemberi bantuan Rp30.000.000,- diperuntukkan 2 lembaga; c. Menghadiri acara Program Bantuan Tunjangan di Kementerian Agama RI,"
Surat itu ditujukan kepada pimpinan organisasi atau asosiasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Cq Kepala Bidang PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, Kepala Kankemenag Cq Kepala Seksi PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, dan pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.
Surat itu juga menempelkan logo serta kop surat Kementerian Agama (Kemenag)
Namun, benarkah terdapat surat yang berisi bantuan kepada pondok pesantren dan pendidikan keagamaan Islam itu?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, surat mengatasnamakan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag itu hoaks.
Baca Juga: Viral Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Segini Penghasilan DPRD Sumsel Perbulan
Direktur PD Pontren Kemenag Waryono memastikan surat tersebut tidak benar alias hoaks. "Itu surat palsu. Informasinya tidak benar dan menyesatkan, alias hoaks," kata Waryono di Jakarta, Jumat.
Menurut Waryono, selain subtansi informasi dalam surat tersebut tidak benar, secara teknis administratif, penulisan surat tersebut juga tidak sesuai standard.
"Kalau ada para pihak yang menerima surat tersebut, agar diabaikan saja. Atau, silakan konfirmasi ke Kankemenag Kab/Kota terdekat," kata Waryoni.
Direktorat PD Pontren Kemenag, memang menggulirkan program bantuan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.
Namun, pengajuan proposal bantuan sudah ditutup pada 10 September 2021.
Informasi seputar bantuan pesantren bisa diakses melalui melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Buruan! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Energi Rakyat, Energi Negeri: Dari Ladang Minyak Rakyat Menuju Swasembada Energi
-
5 Inspirasi dari Puncak HUT ke-68 Bank Sumsel Babel: Wujudkan Semangat Change to Accelerate
-
Jejak Tersembunyi Dr AK Gani: Ketika Dokter Jadi Penyelundup Senjata untuk Republik
-
Kecewa Dihujat, Wakil Presiden Sriwijaya FC Resmi Mundur dari Jabatannya?