"Jadi kembali ke orang tua anak apakah masih mau menyekolahkan anaknya di sana," tutupnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan Junaidi (22) pelaku pedofil tidak mengalami gangguan jiwa.
Junaidi adalah pengajar Pondok Pesantren AT di Kabupaten Banyuasin yang menyodomi belasan Anak.
"Jadi dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatan di mata hukum," ujar Hisar Siallagan,Sabtu (18/9/2021).
Menurut Hisar, saat ini yang paling penting adalah memberikan pendampingan kepada para korbannya. Pasalnya, dari 26 korban ini ada 11 orang yang sudah disodomi.
"Mereka ini butuh cepat penangganan trauma healing agar masa depannya tidak rusak bahkan bisa menjadi predator nantinya. Maka dari itu kami memghimbau dan mengajak Dinas Pemerdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel untuk membantu menyebuhkan trauma korban," ungkapnya.
"Selain itu juga, kami mengajak Dinas Sosial,LSM yang menanggani Perempuan dan Anak untuk membantu trauma healing kepada para korban. Sedangkan kami fokus penegakkan hukum," tambahnya.
Lanjut Hisar, anak - anak yang menjadi korban ini memiliki masa depan. Jadi pihaknya benar - benar menghimbau dan berharap kepada para instasi yang terkait untuk membantu memulihkan trauma mereka.
Baca Juga: Ramai Seruan Boikot, Ini Jumlah Subscriber YouTube Deddy Corbuzier Sekarang
Pasalnya, sambung Hisar lagi para korban ini ada yang satu kali di Sodomi, dua kali bahkan sampai 10 kali.
"Nah yang 10 kali ini yang kami takutkan karena masa depannya bisa rusak maka dari itu butuh cepat penangganan trauma healing," tegasnya.
Ditanya mengenai apakah tersangka Junaidi ini pernah menjadi korban tindakan asusila ketika ia kecil, Hisar menuturkan dari hasil pemeriksaan Junaidi pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya.
"Tetapi kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Junaidi ini," pungkasnya.
(welly jasrial tanjung)
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?
-
Kapal Perempuan Soroti Aparat Belum Terapkan UU TPKS Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Angka Perkawinan Anak Menurun, KPPPA Waspadai Praktik Nikah Tak Tercatat
-
Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak
-
Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?
-
Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi
-
Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah
-
Polemik Tunggakan PBB Rp2,33 Miliar Yayasan IGM Palembang, Ratu Dewa Singgung Evaluasi Data
-
Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera