SuaraSumsel.id - Kabar baik bagi para pekerja di kota Palembang, Sumatera Selatan. Pemerintah memastikan Upah Minimum Kota (UMK) Palembang, Sumatera Selatan pada tahun depan naik 3,3 persen.
UMK Palembang menjadi Rp3.270.093 dari sebelumnya Rp3.165.519 pada 2020 dan pemerintah setempat mulai menyosialisasikannya kepada pelaku usaha.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang M Yanuarpany, mengatakan kenaikan UMK 2021 tersebut telah ditetapkan oleh Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Gubernur Sumsel Herman Deru berdasarkan surat rekomendasi yang diajukan pada 9 November 2020.
"Kenaikan ini hasil kajian survei dan diskusi dengan kalangan pengusaha, Dewan Pengupahan, buruh serta saran dari Pemkot Palembang," ujarnya seperti dilansir ANTARA.
Menurut ia, Pemkot Palembang mengambil kebijakan kenaikan UMK setelah melihat kebutuhan kelayakan masyarakat dari berbagai unsur yang dipertimbangkan dari 60 poin perhitungan hasil survei bulanan.
Data itu di antaranya data inflasi, deflasi, harga sembako dan harga pakaian serta data kelayakan pekerja dalam kebutuhan sehari-hari guna keperluan sandang, pangan dan papan.
Pemkot Palembang mulai mensosialisasikan kenaikan UMK Rp3,2 juta tersebut kepada berbagai pihak terutama pengusaha agar dapat diterapkan mulai Januari 2021.
Ia mengingatkan perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai UMK karena dapat dikenakan sanksi kurungan maupun denda sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
Baca Juga: Di Palembang, Pendukung Rizieq Shihab Juga Datangi Polsek-Polsek
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau