SuaraSumsel.id - Program Perhutanan Sosial yang menjadi perwujudan Nawacita Presiden Joko Widodo hendaknya lebih masif dikenalkan. Karena itu, guna mempercepat pelaksanaanya butuh kolaborasi dan komitmen.
Ini yang menjadi salah satu kesimpulan dari FGD yang digelar DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sumsel, Sabtu (11/9/2021).
Dalam FGD ini, terungkap masih banyak pekerjaan kolaborasi yang harus dilaksanakan antar instansi. Tidak hanya di tataran pengambil kebijakan namun juga petani tapak yang membutuhkan pendampingan bersama.
Sejumlah kendala muncul dalam penerapan perhutanan sosial, meski dalam era kepemimpinan Prisiden Joko Widodo regulasi perhutanan sosial telah dibuat lebih ringkas.
Akademisi UIN Raden Fatah Palembang, Yen Rizal mengungkapkan program perhutanan yang lahir dengan ruh menghadirkan negara dalam penyelesaian konflik sekaligus meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat di kawasan hutan, memang tidak bisa dilaksanakan parsial.
“PDIP yang saya rasa menjadi partai pertama yang membahas perhutanan sosial di Sumsel. Dengan adanya partai yang mengawal program Presiden yang didukungnya, tentu harusnya bisa masif,” ujar Yen.
Dengan demikian, PDIP juga harus menjadikan perhutanan sosial sebagai komitmen politiknya, mulai dari tingkat pengurus partai di bawah, hingga komitmen mendorong kebijakan politis di kalangan legislatif dan eksekutif.
“Bila perlu PDIP Perjuangan harus percaya diri sebagai partai dengan kepedulian lingkungan yang tinggi, misalnya PDIP peduli global warming, yang sebenarnya akar permasalahannya ialah ketimpangan dan konflik akses dan tata kelola lahan di masyarakat,” terang ia.
Adapun, kata Yenrizal, penekanan program perhutanan sosial lainnya, ialah kepastian hukum dan sosialisasi masif.
Baca Juga: Stok Vaksin COVID-19 di Sumsel Terbatas, Ajukan Penambahan ke Kemenkes
Pemasalahan pokok Perhutanan Sosial juga diungkapkan Akademisi dari Universitas Sumatera Selatan, Rabin Ibnu Zainal, PhD ialah bersumber dari permasalahan tata kelola lahan dan hutan.
Berdasarkan datanya capaian perhutanan sosial pada tahun 2016, mencapai 97.647 hektar (Ha), sedangkan targetnya 374.718 Ha. Dengan ruang usulan perhutanan sosial yang masih besar, diketahui dukungan anggaran pemerintah daerah yang tidak seimbang.
Misalnya saja, pada tahun yang sama dengan target yang lebih besar, pemerintah daerah menurunkan anggaran.
Pada tahun 2015, alokasi anggaran pemerintah daerah Rp 200 juta sedangkan setahun kemudian menurun hanya Rp 53,7 juta.
“Harusnya bisa memanfaatkan ruang-ruang pengusulan alokasi perhutanan sosial guna menyelesaikan konflik akses lahan di masyarakat. Ini yang diperlukan,” ujarnya.
Sementara Ketua DPD PDI Perjuangan, Giri Kiemas mengatakan kebijakan daerah mengenai perhutanan sosial juga tercantum pada Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan nomor 014/SE/Dishut/2021 yang mengatur menganai peran pemerintah daerah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Asa Mantan Perambah Wariskan Nilai Bukit Cogong (3)
-
Kisah Lanskap Hutan Lindung Bukit Cogong yang Dirambah (2)
-
Jokowi Minta 2.929 SK Perhutanan Sosial Tak Berpindah Tangan: Hati-hati!
-
Jokowi Ungkap Realisasi Program Perhutanan Sosial hingga 2020
-
Hasril Chaniago Sebut Kakek Arteria Dahlan Pendiri PKI Sumbar
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?