SuaraSumsel.id - Lembaga Permasyarakatan atau Lapas kelas 1 Tanggerang, Provinsi Banten terbakar, Rabu (8/9/2021). DIkabarkan atas peristiwa tersebut sebanyak 41 narapida tewas.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan dia, korban yang tewas dalam peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan.
"Betul, saat ini kami masih melakukan tindakan-tindakan evakuasi penanganan korban-korban termasuk yang meninggal dunia," ujar Rika saat dihubungi, Rabu (8/9/2021)
Ia pun memastikan, jika seluruh korban baik dalam kondisi meninggal dunia atau mengalami luka masih dalam perawatan medis di RSUD Tanggerang.
"Maupun yang masih dalam kondisi masih dirawat di RSUD Tangerang," katanya.
Melansir Suara.com, pihaknya tengah melakukan penanganan atas kejadian itu. Dirinya berharap situasi akan terus kondusif.
"Mohon doanya saat ini kami dalam situasi proses penanganan korban kebakaran juga kondisi tersebut yang paling utama kami menjaga kondisi lapas kelas I Tangerang tetap kondusif," tandasnya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Jadi Saksi Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
FESyar Sumatera 2026 Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
-
Bank Indonesia Perkuat Literasi Syariah Lewat Pelatihan Content Creator hingga Dai Digital
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka