SuaraSumsel.id - Pemerintah terus menggulirkan bantuan sosial atau bansos pada masyarakat di situasi pandemi COVID-19 ini. Setidaknya, terdapat lima bansos yang akan cair pada bulan September 2021.
Pelu cek apakah Anda termasuk penerima bansos tersebut.
1. Subsidi Diskon Listrik
Diskon listrik masih diberikan pada September 2021 ini. Kabarnya akan diperpanjang hingga bulan Desember 2021 nanti. Mereka yang mendapatkan bantuan potongan harga ialah pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
2. Bantuan Subsidi Upah atau BSU
Bantuan subsidi upah atau BSU bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19 juga cair pada bulan ini. Dengan besaran bantuan Rp 1 juta, penerimannya di antaranya ialah pekerja dengan gaji paling besar Rp 3.500.000 atau setara dengan UMK daerah.
Untuk mengecek apakah menerima bantuan atau tidak bisa dilihat di situs resmi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
3. Program Keluarga Harapan, Bansos Cair
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
Masyarakat Program Keluarga Harapan atau PKH di antaranya para ibu hamil hingga anak sekolah, berupa uang tunai dan sembako. Secara umum, penerima manfaat PKH akan menerima sejumlah manfaat yang disesuaikan dengan kondisi keluarganya.
4. Bantuan UKT Kuliah
Bantuan juga diberikan dalam bentuk UKT kuliah bagi mahasiswa. Bantuan ini besarannya berdasarkan tingkat semester, mahasiswa yang terdampak.
Menerima manfaat ini adalah mahasiswa aktif semester III, V, dan VII, dengan syarat tidak sedang menerima bantuan lain.
5. Bantuan Kuota Internet Pelajar
Pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk kuota internet. Bansos untuk kuota internet ini juga diberikan pada bulan September. Pemberiannya mulai dari pendidikan tingkat dasar.
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Kembali Salurkan BSU ke Pekerja September Ini
-
Risma Ngeluh ke Himbara Soal Bansos, Begini Respons Erick Thohir
-
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Rp 1 Juta Langsung Masuk Rekening
-
6 Bansos Pemerintah Cair September 2021, Klaim Segera Bagi yang Berhak Menerima
-
Demi Atasi Kendala Penyaluran Bansos, Pemda dan Himbara Diminta Laksanakan Arahan Mensos
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat
-
Suhu Sumsel Tembus 35 Derajat Saat Ramadan, BMKG Beri Peringatan Ini untuk Warga
-
Keberangkatan Jemaah Umrah Asal Palembang Tetap Normal di Tengah Gejolak Timur Tengah