SuaraSumsel.id - Pengurusan Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi penting. SIM merupakan syarat yang mesti dipenuhi bagi pengendara kendaraan. Saat SIM habis masa berlakunya maka perlu diperpanjang.
Berikut ini jadwal SIM Keliling di kota Palembang, September 2021.
- Jalan Tasik Talang Semut (Seputaran Kambang Iwak)
- Jalan Residen abdul rozak, (Simpang Celentang)
- Jalan Balap Sepeda (Depan TVRI)
- Jalan Sudirman (Simpang Polda Bank BTPN)
- Jalan Re Martadinata (Pasar Lemabang)
Dalam pengurusan perpanjangan SIM juga diperlukan syarat pendukung. Pengendara yang ingin mengurus SIM keliling, harus membawa syarat ini sebelum menuju lokasi SIM Keliling di kota Palembang.
Berikut syarat perpanjangan SIM:
- Fotokopi SIM A dan SIM C (2 lembar)
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas
- Untuk ketentuan tarif pnbp yang berlaku maka tarif untuk perpanjangan ;
SIM A Rp 80.000,-
SIM C Rp 75.000,- - Biaya tambahan test psikologi sebesar Rp. 75 ribu
- Pelayanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB.
Perlu diketahui, pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 sedangkan untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery