Dengan pengelolaan berbasis masyarakat, Pemeritah hendaknya bisa melibatkan masyarakat guna mengelola secara bersama-sama.
Dengan keterlibatan ini, masyarakat bisa mendapatkan manfaat sekaligus pemerintah juga masih mampu menjaga 10 persen wilayah konservasi.
"Ini yang dinamakan upaya konservasi yang komperhensif (menyeluruh). Tidak parsial, penegakkan hukum mengenai konservasi," tegas ia.
Upaya pengelolaan berbasis masyarakat sendiri sudah banyak dicontohkan di luar Sumatera Selatan. Untuk di Sumatera Selatan, ia berpendapat sektor perikanan cendrung subordinatif (hanya pelengkap) dari upaya pelestarian ekosistem.
"Padahal, misalnya pada melestarikan rawa gambut, peran sektor perikanan sebenarnya juga besar," pungkasnya.
Sanksi Jual dan Konsumsi Belida
Kepala Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Palembang Maputra Prasetyo, menjelaskan peraturan tersebut dikeluarkan atas pertimbangan populasi ikan Belida yang kian terancam punah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan hewan ikon Sumatera Selatan sebagai hewan yang dilindungi.
"Hukumannya berat, menangkap dan menjual untuk individu atau perusahaan bisa didenda Rp250 juta hingga Rp1,5 miliar," terang ia.
Baca Juga: Perguruan Tinggi di Sumsel Dihimbau Belajar Tatap Muka
Melansir ANTARA, Bagi masyarakat yang menangkap ikan Belida, pihaknya akan mengenakan sanksi pidana Pasal 100 junto Pasal 7 ayat 2 huruf C Undang-undang RI Nomor 45 tahun 2009, tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan dengan denda maksimal Rp250 juta.
Untuk pengepul atau penadah lalu mendistribusikan dikenakan sanksi pasal siup berupa Pasal 92 junto pasal 26 ayat 1 tentang perikanan dengan denda Rp 1,5 miliar
"Setiap orang wajib mengetahui untuk tidak lagi menggunakan ikan tersebut sebagai makanan konsumsi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi
-
Bulan Literasi Keuangan, OVO Finansial dan OJK Dorong UMKM Palembang Naik Kelas lewat Teras Perwira
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan