SuaraSumsel.id - Pemerintah Kalimantan Barat menyatakan jika ikan belida dan balasak merupakan jenis ikan pandemi yang tidak untuk dikonsumsi lagi.
Dalam peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2021 mengenai jenis ikan yang dilindungi, kedua ikan tersebut termasuk dilindungi.
Melansir dari hops.id - jaringan Suara.com, informasi tersebut disampaikan oleh Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar belum lama ini.
Ia mengatakan ikan belida dilindungi karena populasinya yang mulai berkurang.
“Setelah diteliti oleh balai riset kami, habitatnya sudah terganggu. Permen nomor 1 tahun 2021, bahwa ikan belida dan balasak itu dilindungi, karena ini ikan endemi atau ikan khas Sungai Kapuas, di Kalimantan Barat,” jelas Antam, Sabtu (6/3/2021).
Antam mencontohkan atau implementasi pelepasliaran ikan belida dan balasak, dari hasil pengawasan yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
“Untuk Kalbar, alhamdulillah didukung oleh Pemda untuk dibatasi penuh, perlindungan penuh, tidak boleh dikonsumsi. Mereka (masyarakat Kalbar) sudah kita kasih tahu, yang rugi nanti anak cucu kita,” ungkap ia.
Hingga saat ini pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait perlindungan ikan belida dan balasak yang rutin dikonsumi masyarakat di Kalbar.
“Terkait permen ini sekalian sosialisasi barusan itu percontohan bahwa ini dilarang. Akan kita sosialisasikan, nanti mungkin ada alternatif ikan lain, yang penting kita harus sayang dengan alam,” katanya.
Baca Juga: Sebut KLB Bodong, DPD Partai Demokrat Sumsel Sepakat Dukung AHY
Ikan belida kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai macam produk olahan ikan, salah satunya kerupuk basah atau temet, makanan khas dari Kabupaten Kapuas Hulu.
Di kabupaten paling timur Kalbar ini, banyak sekali pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan kerupuk basah.
Tentu akan berdampak pada usaha mereka. Mengingat, kerupuk basah dengan bahan ikan belida dinilai paling enak dibanding menggunakan ikan lainnya.
Berita Terkait
-
Cari Untung Meski Pandemi, Siasat Pedagang Pempek di Palembang Bertahan
-
Aset Tanah Milik Adam Rachmat Damiri di Palembang Diblokir Kejagung
-
Uniqlo Kini Hadir di Palembang, Bisa Makin Modis Nih
-
Tak Pakai Jilbab saat Kakak Bertamu, Ibu Muda di Palembang Dianiaya Suami
-
Pandemi Covid-19 dan Cara Bertahan Pabrik Kerupuk
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan