SuaraSumsel.id - Pemerintah Kalimantan Barat menyatakan jika ikan belida dan balasak merupakan jenis ikan pandemi yang tidak untuk dikonsumsi lagi.
Dalam peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2021 mengenai jenis ikan yang dilindungi, kedua ikan tersebut termasuk dilindungi.
Melansir dari hops.id - jaringan Suara.com, informasi tersebut disampaikan oleh Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar belum lama ini.
Ia mengatakan ikan belida dilindungi karena populasinya yang mulai berkurang.
“Setelah diteliti oleh balai riset kami, habitatnya sudah terganggu. Permen nomor 1 tahun 2021, bahwa ikan belida dan balasak itu dilindungi, karena ini ikan endemi atau ikan khas Sungai Kapuas, di Kalimantan Barat,” jelas Antam, Sabtu (6/3/2021).
Antam mencontohkan atau implementasi pelepasliaran ikan belida dan balasak, dari hasil pengawasan yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
“Untuk Kalbar, alhamdulillah didukung oleh Pemda untuk dibatasi penuh, perlindungan penuh, tidak boleh dikonsumsi. Mereka (masyarakat Kalbar) sudah kita kasih tahu, yang rugi nanti anak cucu kita,” ungkap ia.
Hingga saat ini pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait perlindungan ikan belida dan balasak yang rutin dikonsumi masyarakat di Kalbar.
“Terkait permen ini sekalian sosialisasi barusan itu percontohan bahwa ini dilarang. Akan kita sosialisasikan, nanti mungkin ada alternatif ikan lain, yang penting kita harus sayang dengan alam,” katanya.
Baca Juga: Sebut KLB Bodong, DPD Partai Demokrat Sumsel Sepakat Dukung AHY
Ikan belida kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai macam produk olahan ikan, salah satunya kerupuk basah atau temet, makanan khas dari Kabupaten Kapuas Hulu.
Di kabupaten paling timur Kalbar ini, banyak sekali pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan kerupuk basah.
Tentu akan berdampak pada usaha mereka. Mengingat, kerupuk basah dengan bahan ikan belida dinilai paling enak dibanding menggunakan ikan lainnya.
Berita Terkait
-
Cari Untung Meski Pandemi, Siasat Pedagang Pempek di Palembang Bertahan
-
Aset Tanah Milik Adam Rachmat Damiri di Palembang Diblokir Kejagung
-
Uniqlo Kini Hadir di Palembang, Bisa Makin Modis Nih
-
Tak Pakai Jilbab saat Kakak Bertamu, Ibu Muda di Palembang Dianiaya Suami
-
Pandemi Covid-19 dan Cara Bertahan Pabrik Kerupuk
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Terbakar Cemburu, Pria di Empat Lawang Habisi Korban dengan Parang dan Tombak
-
Niat Cuci Babat Kurban di Sungai Berujung Duka, Panitia Kurban di Palembang Tenggelam
-
Film 'Jongot' Angkat Kearifan Suku Musi dalam Menjaga Hutan dan Alam
-
Modal Usaha Mulai Seret? KUR Bank Sumsel Babel 2026 Jadi Solusi UMKM Sumsel
-
BRI Region 4 Palembang Tebar Berkah Idul Adha, 45 Hewan Kurban Disalurkan ke Tiga Provinsi