SuaraSumsel.id - Pemerintah Kalimantan Barat menyatakan jika ikan belida dan balasak merupakan jenis ikan pandemi yang tidak untuk dikonsumsi lagi.
Dalam peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2021 mengenai jenis ikan yang dilindungi, kedua ikan tersebut termasuk dilindungi.
Melansir dari hops.id - jaringan Suara.com, informasi tersebut disampaikan oleh Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar belum lama ini.
Ia mengatakan ikan belida dilindungi karena populasinya yang mulai berkurang.
“Setelah diteliti oleh balai riset kami, habitatnya sudah terganggu. Permen nomor 1 tahun 2021, bahwa ikan belida dan balasak itu dilindungi, karena ini ikan endemi atau ikan khas Sungai Kapuas, di Kalimantan Barat,” jelas Antam, Sabtu (6/3/2021).
Antam mencontohkan atau implementasi pelepasliaran ikan belida dan balasak, dari hasil pengawasan yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
“Untuk Kalbar, alhamdulillah didukung oleh Pemda untuk dibatasi penuh, perlindungan penuh, tidak boleh dikonsumsi. Mereka (masyarakat Kalbar) sudah kita kasih tahu, yang rugi nanti anak cucu kita,” ungkap ia.
Hingga saat ini pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait perlindungan ikan belida dan balasak yang rutin dikonsumi masyarakat di Kalbar.
“Terkait permen ini sekalian sosialisasi barusan itu percontohan bahwa ini dilarang. Akan kita sosialisasikan, nanti mungkin ada alternatif ikan lain, yang penting kita harus sayang dengan alam,” katanya.
Baca Juga: Sebut KLB Bodong, DPD Partai Demokrat Sumsel Sepakat Dukung AHY
Ikan belida kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai macam produk olahan ikan, salah satunya kerupuk basah atau temet, makanan khas dari Kabupaten Kapuas Hulu.
Di kabupaten paling timur Kalbar ini, banyak sekali pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan kerupuk basah.
Tentu akan berdampak pada usaha mereka. Mengingat, kerupuk basah dengan bahan ikan belida dinilai paling enak dibanding menggunakan ikan lainnya.
Berita Terkait
-
Cari Untung Meski Pandemi, Siasat Pedagang Pempek di Palembang Bertahan
-
Aset Tanah Milik Adam Rachmat Damiri di Palembang Diblokir Kejagung
-
Uniqlo Kini Hadir di Palembang, Bisa Makin Modis Nih
-
Tak Pakai Jilbab saat Kakak Bertamu, Ibu Muda di Palembang Dianiaya Suami
-
Pandemi Covid-19 dan Cara Bertahan Pabrik Kerupuk
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
Terkini
-
AJI Palembang Desak Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Polda Sumsel Ditangkap
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak
-
Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel
-
Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel
-
2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video