Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menjadi tersangka atas kasus suap proyek pembangunan jalan di provinsi yang dipimpinnya. Selain Ridwan Mukti, KPK juga menangkap tangan sang istri, Lily Martiani Maddari, sekaligus pihak swasta yang memberi suap.
Hukumannya pun diperberat setelah hakim Pengadilan Tinggi yang menolak banding keduanya. Ridwan Mukti dan istri diputuskan dihukum menjalankan sembilan tahun penjara dan juga mencabut hak politik
9. Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud dan Hendrati (Mei 2018)
Sama seperti Gubernurnya, kedua pasangan ini terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, atas suap proyek infrastuktur jalan dan jembatan di kabupaten yang dipimpinnya. KPK menangkap Bupati Dirwan Mahmud, beserta istri.
Baca Juga: Lantik 5 Perwira Tinggi, Ini Penekanan Kapolri pada Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto
Pengadilan menjatuhkan hukuman bupati non aktif itu selama enam tahun penjara dan mencabut hak politik selama tiga tahun. Sedangkan istrinya, dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara sekaligus denda.
Berita Terkait
-
Wali Kota Palembang Minta Maaf kepada Willie Salim, Warganet Beri Beragam Respons
-
Gawat! Suami di Madina Sumut Suruh Istri Bikin Video Porno Bareng Pria Lain
-
15 Tahun Berjuang, Suami-Istri Ini Kalahkan Google dan Menang Rp 49 Triliun
-
Dokter Beberkan Manfaat Vitamin D untuk Pasangan Suami-Istri, Ternyata Bukan Cuma Buat Tulang?
-
H-1 Nikah Baru Tahu Usia Calon Istri Lebih Tua 25 Tahun, Pria Jepang Ini Tak Curiga Sedikitpun
Tag
- # Romi Herton
- # Pasangan suami istri
- # pasangan suami istri terjerat korupsi
- # budi antoni aljufri dan suzanna
- # Pahri Azhari
- # Wali Kota Palembang
- # bupati empat lawang
- # bupati musi banyuasin
- # Suami istri korupsi
- # Suami Istri Korupsi di Sumsel
- # sembilan pasangan suami istri
- # sepuluh pasangan suami istri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Duka: Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Lahat
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang